RADARTUBAN-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diskenario mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selasa (17/10), penyidik KPK memanggil dan memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian Rio Nugraha dan Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Kementan Merdian Tri Hadi.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya soal dugaan uang yang dikumpulkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo melalui beberapa orang kepercayaanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir dari Antara.
Dia belum memberikan keterangan detail terkait temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Semula, penyidik KPK hendak memeriksa saksi Sugeng Priyono, kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta pemanggilan ulang.
Sebelumnya, KPK memeriksa dua mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait kegiatan dinas dan pos anggaran mentan selama menjabat.
Dua ajudan tersebut, Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Dalam penyidikan kasus tersebut untuk sementara KPK menahan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, korupsi berjamaah tersebut bermula ketika Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta MH untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.
"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS," imbuhnya.
KPK memerkirakan uang yang dinikmati SYL bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta berjumlah sekitar Rp 13,9 miliar. (ds)
Editor : Amin Fauzie