RADARTUBAN-Polisi bergerak cepat mengungkap pelaku yang menebar ancaman menembak calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.30 WIB, pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK ditangkap tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember.
"Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dilansir dari Antara.
Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, dan latar belakangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pelaku, kata dia, memastikan tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.
Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.
Saat ini pelaku diancam dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman empat tahun pidana penjara.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri