Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Oknum Anggota Damkar Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 5 Tahun Saat Menginap di Rumahnya

Aan Vera Andriana • Rabu, 3 April 2024 | 04:35 WIB
Pemilik akun @priskaprlly ibu korban pencabulan ayah kandung
Pemilik akun @priskaprlly ibu korban pencabulan ayah kandung

RADARTUBAN – Seorang oknum anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang berusia 5 tahun.


Kabar ini viral melalui akun Instagram mantan istrinya, @priskaprlly yang memutuskan mengunggah kasus ini di media sosial lantaran pelaku belum juga ditahan.

Ibu korban mengungkap bahwa pelaku yang merupakan mantan suaminya meminta izin agar korban dibolehkan menginap di rumah pelaku, di daerah Cilangkap, Jakarta Timur lantaran hampir satu tahun keduanya tidak bertemu.


Ayah korban yang bernama Sethedy Nitidisastra tersebut menjemput korban di kediaman mantan istrinya, daerah BSD pada 31 Januari 2024, bertepatan dengan ulang tahun korban yang ke-5.


Awalnnya, ibu korban tidak curiga sama sekali. Hingga pada 4 Februari, ibu korban menjemput korban pulang.

Dalam perjalanan menuju BSD, korban menangis meminta ganti popok.


Saat mengganti popok korban, ibu korban melihat luka di alat kelamin korban dan pahanya.

“Di sini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan bnyk luka dibagian paha nya..,” ketiknya dalam unggahan video.

Dalam unggahan Instagram-nya, ibu korban juga mengungkapkan kecurigaannya karena korban dikenakan pakaian panjang, sehingga luka pada pahanya tidak terlihat.


Dalam unggahan terpisah, dengan hati-hati ibu korban memberikan pertanyaan kepada putrinya untuk mendapatkan kejelasan kejadian tersebut.

Korban mengaku ayahnya memasukkan benda aneh sebanyak 4 kali ke dalam kelaminnya setiap malam hari.

Dalam video tersebut, korban mendiskripsikan benda tersebut seperti hewan, lembek, dan memiliki rambut.


Ibu korban langsung membawanya ke rumah sakit.

Korban diperiksa di beberapa klinik dan rumah sakit untuk mendapatkan keterangan medis.

Dalam pemeriksaan tersebut korban menceritakan hal yang sama.


Melalui beberapa rujukan tersebut, akhirnya RS Bethsaida menyarankan ibu korban untuk melaporkan ke polda dengan visum menyatakan terdapat robekan dalam.


Kasus tersebut kemudian dilaporkan ibu korban ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Meski demikian, hingga kini pelaku belum juga ditahan.


Hal ini membuat ibu korban tidak terima karena merasa tidak mendapat keadilan.

Dengan viralnya kasus tersebut, kini korban mendapat perlindungan dan dukungan dari beberapa artis seperti Uya Kuya-Astrid Kuya, Atta-Aurel, dan Ashanty.(aan)

Editor : Kifani Amalija Putri
#pelecehan #damkar #Sethedy Nitidisastra #ayah kandung #Pencabulan #Polda Metro Jaya