RADARTUBAN – Entah apa yang ada dalam benak pikiran Mujiono, 65, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan sampai tega melakukan kekerasan hingga membuat istrinya Tamirah, 60, meregangkan nyawa ditangannya sendiri.
Tamirah tewas setelah dicekik oleh Mujiono. Pelaku sempat akan bunuh diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso mengungkapkan, aksi pembunuhan dilakukan Selasa malam (23/4), namun pelaku baru menyerahkan diri ke Polsek Grabagan pada Rabu pagi (24/4) sekitar pukul 06.30.
‘’Selasa malam sekitar pukul 23.30, pelaku sempat mendatangi Polsek Grabagan dengan keadaan bingung dan kondisi kurang sehat. Saat ditanya petugas maksud kedatangannya, dirinya tidak memberikan keterangan apa pun,’’ jelasnya.
Sampai pada keesokan harinya, Mujiono bercerita di hadapan petugas jika semalam dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan cara mencekik lehernya hingga mengakibatkan istrinya meninggal.
‘’Setelah melihat istrinya tidak bernyawa, pelaku kemudian berniat bunuh diri dengan meminum obat pembasmi rumput dicampur racun tikus, tapi gagal,’’ ujar Sampir.
Setelah mendengar pengakuan dari Mujiono, Polsek Grabagan kemudian langsung mendatangi kediaman pelaku.
Bersama dengan perangkat desa setempat, petugas mendapati korban dengan keadaan terlentang terbujur kaku di kamar dekat dapur sembari ditutupi selimut oleh pelaku.
‘’Jenazah korban ditemukan dalam kondisi luka lebam di area kepala,’’ jelasnya.
Mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu menuturkan, pelaku menghabisi korban dengan keadaan sadar tanpa terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
‘’Pelaku juga tidak memiliki riwayat gejala gangguan mental. Menurut keterangan beberapa warga sekitar, pelaku kerap cekcok dengan istrinya itu namun tidak sampai melakukan kekerasan seperti kemarin,’’ pungkasnya. (an/tok)
Editor : Amin Fauzie