Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kapolri Jenderal Sigit Perintahkan Kasus Vina Terapkan Scientific Crime Investigation: Temukan Bukti yang Tidak Terbantahkan

Dwi Setiyawan • Minggu, 23 Juni 2024 | 13:35 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6).

RADARTUBAN-Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui tidak diterapkannya metode scientific crime investigation pada pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 akhirnya menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.

Jenderal Listyo Sigit menekankan pentingnya penyidik yang profesional dan mengedepankan scientific crime investigation.

Melalui cara tersebut, kata Jenderal Listyo Sigit, pengungkapan perkara menjadi lebih terang dan tidak terbantahkan.

Dia mencontohkan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua.

Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti.

Namun, pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation, sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional.

"Oleh karena itu, lakukan penegakan hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mengungkap suatu perkara pidana," tegas Jenderal Sigit dikutip dari pojoksatu.id.

Amanat tertulis Kapolri tersebut dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di acara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S-2 serta S-3 STIK-PTIK, Kamis (20/6).

Kapolri juga memerintahkan anak buahnya agar menyelesaikan kasus Vina secara tuntas, profesional, dan transparan.

Dengan penuntasan kasus Vina secara transparan dan profesional, diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi siapa pun.

"Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami," tegas Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit mengaku telah memerintahkan Polda Jawa Barat untuk mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan.

Menurut dia, penanganan Pegi menjadi perhatian publik. Karena itu, dirinya meminta apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun, tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya. (ds)

Editor : Amin Fauzie
#kapolri #scientific crime investigation #Jenderal Listyo Sigit #kasus Vina