RADARTUBAN - Pengasuh sekaligus keamanan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BU yang menganiaya empat santri akhirnya mengakui kesalahannya.
Dia juga menyampaikan pernyataan siap boyong atau meninggalkan ponpes setempat.
Dua pengakuan BU tersebut disampaikan tertulis dan kemudian dibacakan di hadapan pimpinan ponpes setempat.
Video permohonan maaf dan siap boyong tersebut dikirim Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sahid kepada radartuban.jawapos.com.
Dikirim juga dua surat pernyataan BU yang dibacakan. Pada video pertama berjudul Surat Pernyataan Penyesalan, BU menyatakan dengan sesungguhnya atas tindakan (penganiayaan) kepada empat santri.
‘’Dan, saya menyesal atas tindakan tersebut dan siap menerima sanksi dari pondok pesantren,’’ ujarnya.
Di akhir pernyataannya, dia menyampaikan permohonan maaf kepada semua dzuriyah ndalem, khususnya kepada pengasuh dan semua wali santri yang bersangkutan.
Pada pernyataan kedua berjudul Surat Pernyataan Boyong, BU menyatakan dirinya dan keluarga siap boyong dari pondok.
Pertimbangan tersebut untuk kemaslahatan bersama. ‘’Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dengan hati tulus ikhlas,’’ tuturnya.
Sahid tidak memberikan komentar terkait pernyataan pengasuh ponpes yang kini berstatus terlapor di Polres Malang.
Pada pernyataan sebelumnya, Senin (2/9) sekitar pukul 09.07, Sahid mengatakan, sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak pondok pesantren dan kepolisian. ‘’Semoga bisa cepat tuntas,’’ tulisnya.
Sementara itu, Dwi Sasmito, orang tua santri korban penganiayaan berinisial DA mengatakan, kasus tersebut harus tetap berlanjut dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal agar tidak terulang penganiayaan yang mencederai institusi pondok.
Diberitakan sebelumnya, DA dan tiga santri lainnya berinisial AD, FA, dan RA dianiaya pengasuh sekaligus keamanan salah satu ponpes di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penganiayaan yang berlangsung, Minggu (25/8) sekitar pukul 23.30 itu dilaporkan ke Polres Malang, Minggu (1/9) sore.
Kronologi penganiayaan tersebut, Minggu (25/8) tengah malam, DA yang menghuni kamar D bermain ke kamar B.
Ketika berada di dalam kamar B, DA asyik ngobrol dengan tiga temannya dengan kondisi kamar gelap setelah lampu dimatikan.
Pelaku yang masuk kamar langsung menyalakan lampu dan meminta keempat santri tersebut keluar.
Setelah itu, pelaku meninggalkan mereka dengan alasan hendak melanjutkan setrika baju.
Berselang sekitar 10 menit, pelaku kembali datang dan langsung menghajar DA di depan kamar.
Awalnya, DA ditendang, kemudian dipukuli hingga pelipis kirinya berdarah. Setelah menganiaya DA, pelaku diduga melakukan kekerasan kepada tiga santri lainnya.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama