RADARTUBAN - Siswi SMP di Siak yang baru berusia 13 tahun inisal B, di setubuhi paksa secara bergilir oleh enam bocah. Ke enam pelaku tersebut tiga orang masih duduk di bangku SMP dan tiga lainnya merupakan siswa kelas 3 SD.
Korban di sekap oleh keenam pelaku selama tiga hari dan menggilirnya secara bergantian dan berturut-turut.
Di tiga titik lokasi berbeda yakni belakang masjid, dekat kantor desa, salah satu rumah pelaku dan sekitar area sekolah.
Kejadian bermula saat korban si cewek pulang sekolah berjalan kaki. Di tengah perjalanan korban bertemu dengan enam orang pelaku yakni 3 siswa SD dan 3 pelaku yang merupakan teman sekolahnya.
Korban kemudian di sekap secara paksa, dan dibawa pada area semak-semak kemudian dicabuli pada Kamis (12/09) pukul 13.00.
Pelaku juga meremas bagian sensitif korban, dan menyetubuhi.
Saat ini Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi telah menerima laporan kekerasan seksual, dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Bayu juga telah melakukan olah TKP, gelar perkara dan telah mengamankan pelaku.
Enam pelaku diantaranya insial OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ. Seluruhnya adalah amak-anak dibawah umur dengan rentan usia 11, 12, 13, dan 14 tahun. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama