Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Inilah Rincian Harta Karun yang Disebut Jaksa Diterima Sandra Dewi dari Kasus Timah

Mohamad Anas Ali Wafa • Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:11 WIB

 

Artis Sandra Dewi saat masih bersama suami Harvey Moeis sebelum kasus timah mencuat.
Artis Sandra Dewi saat masih bersama suami Harvey Moeis sebelum kasus timah mencuat.

RADARTUBAN - Artis Sandra Dewi hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) selama periode 2015-2022.

Nama Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus ini setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka.

Harvey diduga terlibat sebagai perwakilan dari salah satu perusahaan smelter yang menerima dan menyamarkan dana hasil korupsi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, sebagian uang hasil tindak pidana tersebut diduga mengalir ke rekening Sandra Dewi.

Jaksa mendakwa Harvey dan Manager PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, telah menerima keuntungan sebesar Rp420 miliar dari praktik korupsi tersebut.

Sebagian uang diduga mengalir ke Sandra Dewi melalui beberapa transaksi yang mencurigakan.

Aliran Dana Korupsi ke Sandra Dewi Versi Jaksa:

Uang Tunai:Helena Lim diduga mentransfer uang sebesar Rp 3,15 miliar ke rekening Sandra Dewi dan tambahan R p80 juta ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi.

 

Tanah dan Properti:

Pembelian kavling di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat, di Permata Regency Blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi.

Pembayaran cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Town House F atas nama Sandra Dewi.

Pembangunan rumah di atas tanah kavling tersebut juga tercatat atas nama Sandra Dewi.

 

Barang Mewah:

Pembelian 88 tas bermerek.

Pembelian 141 perhiasan.

Penyimpanan uang tunai US$400 ribu dan 291 gram emas di Safe Deposit Box (SDB) Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal besar terkait pengelolaan tambang dan sumber daya alam di Indonesia, dengan tokoh-tokoh terkenal dari dunia hiburan ikut terseret dalam pusarannya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#helena lim #jaksa #sandra dewi #TINS #tindak pidana korupsi