Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Siswi SD di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Lapor Polisi Malah Dilaporkan Balik Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nadia Nafifin • Rabu, 11 Desember 2024 | 17:10 WIB
Ilustrasi korban pelecehan.
Ilustrasi korban pelecehan.

RADARTUBAN - Seorang siswi SD berusia 7 tahun di Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak masuk sekolah selama tiga bulan karena mengalami tekanan mental setelah menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual oleh wali murid berinisial RS.

"Saat ini ada dampak, sudah tiga bulan tidak bersekolah," ujar YS, 31, inisial ayah korban, Selasa (10/12).

Dia mengungkapkan, belakang ini kepribadian serta aktivitas putrinya juga berubah.

"Dari yang pribadi ceria, jadi pendiam, suka murung, nangis sendiri. Yang tadinya mengikuti kegiatan informal seperti les musik, terhenti, dan anak saya mengalami ketakutan untuk sekolah," ungkapnya.

YS mengaku sudah melayangkan permohonan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk mendapat asesmen, namun belum mendapat jawaban hingga saat ini.

Pada (4/10), RS melaporkan YS ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

YS diduga mencemarkan nama baik RS setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan RS terhadap anaknya yang berusia 7 tahun kepada pihak sekolah.

"Saya baru tahu dilaporkan pada 4 Oktober atas pencemaran nama baik. RS mengeklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan," ujar YS.

YS melaporkan RS ke pihak sekolah pada (23/9), setelah anaknya mengungkapkan telah mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh RS. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan dengan pendampingan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

Kepada penyidik, korban mengaku bahwa dilecehkan oleh RS.

"Korban memberikan keterangan jawabannya seperti yang dialami, bagian-bagian sensitifnya dipegang oleh RS," ungkap YS.

Kekerasan fisik yang dilakukan oleh RS Tak dengan memukul bokong korban dengan tangannya.

Selain itu, saat korban sedang bermain petak jongkok di dekat mobil RS di sekitar lingkungan sekolah, korban juga diduga pernah dipukul menggunakan sebatang kayu yang hampir mengenai korban.

Berdasarkan peristiwa tersebut, YS kemudian melaporkan RS ke Polres Metro Bekasi pada (9/10) dengan nomor laporan: LP/B/1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Saat melaporkan kejadian tersebut, YS baru menyadari bahwa dirinya telah lebih dulu dilaporkan oleh RS ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencemaran nama baik pada (4/10). (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pelecehan #siswi sd #bekasi timur #mental