Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Gelar Operasi Senyap Tangkap Harun Masiku di Area PTIK tapi Gagal, Ada Kebocoran?

Daffa Maheswara Iswidono • Minggu, 5 Januari 2025 | 20:05 WIB
Beragam potret Harun Masiku yang dirilis KPK.
Beragam potret Harun Masiku yang dirilis KPK.

RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengalami kegagalan dalam operasi penangkapan Harun Masiku di sekitar area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

Pada saat bersamaan, di lokasi berbeda, penyidik KPK berhasil menangkap sejumlah tersangka lain dalam kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024, termasuk Wahyu Setiawan (anggota KPU 2017-2022), Agustina Tio Fridelina Sitorus (eks anggota Bawaslu 2008-2012), dan Saeful Bahri (kader PDIP).

Namun, penangkapan Harun Masiku berakhir gagal. Bahkan, sejumlah penyidik KPK justru ditangkap dan ditahan sementara oleh aparat kepolisian di kawasan PTIK, memunculkan dugaan bahwa operasi tersebut bocor.

Kebocoran dari Internal KPK? Isu kebocoran operasi senyap KPK ini memunculkan spekulasi bahwa informasi tersebut bocor dari dalam lembaga KPK sendiri, baik oleh pegawai aktif, mantan pegawai, atau pihak yang sudah pensiun.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan internal KPK dalam pembocoran operasi.

"Sampai sekarang belum ada informasi tentang pegawai internal yang membocorkan operasi ini. Apakah benar ada, atau jika ada, apakah orang tersebut masih bekerja di KPK atau tidak, semua masih didalami," jelas Tessa, Sabtu (4/1/2025).


Menurut Tessa, Inspektorat KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) masih terus menyelidiki kasus ini. Sejauh ini, belum ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan internal KPK dalam gagalnya penangkapan Harun Masiku.

Selain itu, KPK sudah menetapkan dua politikus PDIP, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini.

"Untuk perintangan penyidikan, sudah ada dua tersangka, meskipun bukan berasal dari internal KPK. Namun, proses ini masih terus berjalan. Apakah akan ada tersangka lain, baik dari internal maupun eksternal, kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ujar Tessa.


Tessa meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan proses hukum kasus ini. Ia menegaskan bahwa seluruh fakta dan bukti akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.

"Proses ini memerlukan pendalaman yang menyeluruh. Teman-teman di KPK masih bekerja keras untuk mengungkap semua fakta yang ada. Semua akan dibuka pada waktunya," tutup Tessa.

Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi salah satu buron kasus korupsi paling dicari di Indonesia. Kegagalan operasi di PTIK pada 2020 menjadi catatan penting dalam perjalanan kasus ini, sekaligus menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di tanah air.

Editor : Yudha Satria Aditama
#KPK #Harun Masiku #komisi pemberantasan korupsi #ptik