Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Bapak Bunuh Anak dan Istri Lalu Bunuh Diri Karena Terlilit Pinjol dan Judol, Ternyata Pernah Kirim Pesan Pertolongan ke Bank Indonesia

Nadia Nafifin • Rabu, 8 Januari 2025 | 16:51 WIB
Sekeluarga meninggal diduga karena terlilit pinjol dan judol.
Sekeluarga meninggal diduga karena terlilit pinjol dan judol.

RADARTUBAN - Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait kasus tewasnya pasangan suami-istri, AF, 31, dan YL, 28, bersama anak mereka, AH, 3, yang ditemukan di rumah mereka di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Diduga AF menghabisi nyawa istri dan anaknya sebelum melakukan bunuh diri akibat tekanan dari utang pinjaman online.

Jasad ketiga korban ditemukan pada Minggu (15/12) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Cirendeu.

 

 

YL dan AH ditemukan dalam posisi terbaring, sementara AF ditemukan dalam kondisi tergantung di dapur. Ketiganya telah dimakamkan pada Senin (16/12) lalu.

"Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa (7/1).

Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap para korban. Ditemukan luka jeratan di leher YL dan AH, sementara pada leher AF juga terdapat bekas jeratan akibat gantung diri.

"Berdasarkan hasil dari visum yang dibuat oleh dokter terhadap jenazah YL dan AH ditemukan luka di bagian leher disimpulkan sesuai dengan ciri-ciri pada kasus korban penjeratan, pada korban YL dan AH. Lalu pada korban AF ditemukan ciri-ciri luka khas gantung diri," kata dia.

"Disimpulkan bahwa untuk AF khasnya adalah korban gantung diri, untuk YL dan AH adalah terdapat luka ciri khas penjeratan. Ini terhadap hasil pemeriksaan visum," imbuhnya.

Polisi mengungkap hasil digital forensik ponsel milik AF dan YL. Dari hasil penelitian, terbukti AF terlilit pinjaman online.

Pada HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online.

AF diketahui pernah mengirim email kepada Bank Indonesia, berisi pemberitahuan bahwa dirinya tidak mampu melunasi utang-utang dari pinjaman online.

"Digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban di HP tersebut. Kami tambahkan juga, korban juga pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia, judulnya bicara@BI dengan isi korban ini bercerita dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada pada dirinya," jelasnya.

"Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan dua orang saksi bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan," imbuhnya.

Kemas menjelaskan bahwa sehari sebelum ditemukan tewas, AF sempat mencari informasi di internet terkait cara melakukan pembunuhan. Tercatat, ada dua situs web yang dikunjungi oleh AF.

Polisi menghentikan kasus tersebut lantaran AF meninggal dunia.

"Kasus dihentikan demi hukum. Karena diduga pelaku sudah meninggal dunia," kata Arifin. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Ciputat Timur #pinjol #judi online #judol #tangerang selatan #pinjaman online