RADARTUBAN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kaur berhasil meringkus F, 18, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek, Bidah, 80, dan cucunya, Yeti, 13, warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur pada Rabu (8/1).
Berdasarkan hasil investigasi, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik aksi pembunuhan sadis tersebut adalah pelaku yang berinisial F yang awalnya berniat mencuri sepeda motor milik korban.
Namun, nahas baginya, kedua korban terbangun saat pelaku sedang melangsungkan aksinya. Dalam keadaan panik, F kemudian nekat menggorok leher kedua korban hingga tewas.
"Motifnya memang mencuri motor, namun korbannya terbangun," ungkap Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, pada Sabtu (11/1).
Kapolres Yuriko Fernanda juga mengkonfirmasi bahwa pada saat pelaku melakukan aksi kejinya, dia sedang di bawah pengaruh konsumsi obat secara berlebihan.
"Benar, tersangka melancarkan aksinya di bawah pengaruh mabuk pil samcodin," ujarnya.
Setelah melakukan aksi pembunuhan dan membawa sepeda motor hasil curian tersebut, F berusaha melarikan diri.
Tetapi, sepeda motor tersebut ditinggalkan di suatu lokasi dan kemudian berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian.
Tim kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap F yang sempat bersembunyi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sebelum akhirnya berpindah ke Kota Bengkulu. Setelah melalui upaya pencarian yang intensif, F akhirnya berhasil diringkus.
Sebelumnya, pada Jumat (20/12) sekitar pukul 07.00 WIB, warga setempat menemukan jasad Bidah dan Yeti dalam kondisi mengenaskan dengan luka robek di leher. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.
"Jasad keduanya ditemukan oleh warga setempat," tegas Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni