RADARTUBAN - Polisi mengungkap latar belakang tindakan tragis yang dilakukan seorang ibu di Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku, Umi Dasifa, warga Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, diduga mengalami gangguan mental yang dipicu tekanan dalam rumah tangga.
Korban adalah bayi laki-laki berusia enam bulan berinisial HS. Menurut Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, insiden ini diduga kuat terjadi karena kondisi psikologis pelaku memburuk setelah mengetahui suaminya jarang pulang dan berencana menikah lagi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, insiden ini diduga kuat terjadi karena pelaku mengalami depresi berat akibat masalah keluarga,” ujar Umi, Sabtu (11/1).
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Umi Dasifa mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tangan kiri dan meminum cairan obat serangga. Saat ini, dia dirawat di rumah sakit dalam keadaan tidak sadar.
“Pelaku belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya masih belum stabil. Kami tetap melakukan pengawalan ketat selama perawatan berlangsung,” tambah Umi.
Polisi menemukan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku untuk menyerang anaknya. Golok tersebut diduga dipakai untuk membacok kepala korban sebanyak dua kali.
Selain itu, ditemukan juga sebotol cairan obat serangga yang diminum pelaku saat mencoba mengakhiri hidupnya.
Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, dan sejumlah barang bukti telah diamankan. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
“Kasus ini dipastikan berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami pelaku akibat permasalahan keluarga,” tegas Umi.
Polisi terus melanjutkan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta lain yang terkait dengan peristiwa tragis ini.
Investigasi mendalam dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kasus ini terungkap secara jelas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni