Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gegara Senggolan Motor, Seorang Pria di Bali Tewas dengan 17 Tusukan, Begini Kronologinya

Mohammad Mukarom • Sabtu, 25 Januari 2025 | 00:28 WIB
ilustrasi perkelahian
ilustrasi perkelahian

RADARTUBAN - Perkelahian maut yang melibatkan tiga tersangka dan seorang korban berujung pada insiden tragis di Jalan Raya Tojan, Gianyar.

Agus Aditya, 26, tewas setelah ditikam sebanyak 17 kali oleh tiga pelaku dalam kondisi mabuk.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyatakan pihaknya langsung mengusut kasus ini dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

“Kami berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Komang Indrajita, Made Tole Yulianto, dan Putu Sudarsana,” ujar Umar dalam keterangan pers, Kamis (23/1).

Pelaku pertama, Komang Indrajita, ditangkap di kawasan Blahbatuh pada Senin (20/1). Sementara itu, Made Tole Yulianto ditangkap di Ubud, di hari yang sama. Pelaku ketiga, Putu Sudarsana, diamankan pada Selasa (21/1).

Insiden bermula saat korban dan para pelaku diketahui mengonsumsi alkohol di lokasi berbeda, pada Jumat (17/1).

Korban sempat minum bersama temannya di depan sebuah minimarket, lalu berpindah ke beberapa kafe hingga larut malam.

Di sisi lain, ketiga pelaku juga menggelar pesta minuman keras di wilayah Tojan sebelum mengantar teman yang mabuk pulang.

Pertemuan fatal terjadi saat para pelaku melewati Jalan Raya Tojan dalam perjalanan pulang.

Cekcok dipicu oleh serempetan motor antara kedua pihak, yang kemudian berkembang menjadi perkelahian tidak seimbang.

"Korban sempat melawan salah satu tersangka, tetapi akhirnya kalah karena dikeroyok,” jelas Umar.

Dalam kondisi mabuk, salah satu tersangka, Made Tole, mengambil gunting dari jok motor dan menyerang korban.

Gunting tersebut digunakan untuk menusuk korban berkali-kali, menyebabkan luka fatal di dada, punggung, dan leher.

“Luka di leher korban tembus hingga kerongkongan, yang menyebabkan pendarahan hebat,” ungkap Umar.

Menurut polisi, korban sempat berusaha melarikan diri dengan motor, tetapi kembali diserang oleh dua tersangka lainnya.

Rekaman CCTV menunjukkan korban berteriak meminta agar tidak dikeroyok sebelum akhirnya jatuh dan kehilangan nyawanya di tempat.

Barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam aksi pembunuhan telah disita oleh pihak kepolisian.

“Gunting ini ternyata milik tempat kerja salah satu pelaku di Ubud,” kata Umar.

Menurut Umar, ketiga tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih terus berjalan, dan polisi juga sedang memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Kejadian ini sempat disaksikan oleh beberapa warga, termasuk seorang pedagang tahu yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menghindari konsumsi alkohol yang dapat memicu tindakan kriminal. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#tusukan #Agus Aditya #17 #gianyar #mabuk #cctv #sepeda motor #bali