Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

ART dan Sopir Kerja Sama Curi Rp 800 Juta Dari Rumah Majikan di Jakarta Utara

Ika Nur Jannah • Selasa, 11 Februari 2025 | 01:06 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian

RADARTUBAN - Warga Jakarta Utara digemparkan dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K, 52 dan seorang sopir berinisial G, 28 di kawasan Taman Grisenda, Penjaringan.

Keduanya ditangkap polisi karena diduga telah mencuri harta benda milik majikan mereka dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, aksi pencurian ini terungkap setelah korban, Temmy Jaya Limawal, merasa curiga dengan hilangnya uang tunai dari brankas di rumahnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan pada tanggal 4 Mei 2024.

Keterangan dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

ART K bertugas mengambil uang tunai dalam mata uang dolar Amerika dari brankas majikan.

Kemudian, K menyerahkan uang tersebut kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah di beberapa money changer.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer," ungkap AKP Arief Ryzki.

Kepada polisi, K mengaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mengirimkan sebagian uang hasil curian kepada keluarganya di kampung halaman.

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap bahwa K juga membelikan G sebuah mobil minibus seharga Rp 80 juta dari hasil kejahatan tersebut

Mobil tersebut kini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

AKP Arief Ryzki menegaskan bahwa antara K dan G tidak memiliki hubungan keluarga maupun hubungan asmara Keduanya murni hanya sebatas teman kerja yang terdorong oleh motif ekonomi.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan segera melakukan penyelidikan intensif.

Polisi melakukan interogasi terhadap sejumlah orang yang memiliki akses ke kamar tempat penyimpanan brankas.

Akhirnya, ART K mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib. K, G, dan beberapa saksi kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
4 lembar bukti penukaran uang dari money changer
1 unit mobil Xenia
Dua buku tabungan milik ART dan sopir
2 unit brankas

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pekerja rumah tangga dan meningkatkan sistem keamanan di rumah masing-masing. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#art #sopir #rumah mewah #jakarta utara #Rp 800 Juta #kasus pencurian