RADARTUBAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, guna untuk menyelidiki kasus teror yaitu pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo.
Kejadian tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Berhubungan dengan insiden ini, Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada Bareskrim untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait hal ini. Sigit juga memastikan agar kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik pada penanganan kasus tersebut.
Peristiwa ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika sebuah paket misterius yang berisi kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan yang bertugas di desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut datang ke petugas keamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Namun, Francisca baru menerimanya pada keesokan harinya, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah Francisca kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Setelah paket diterima ke kantor, Hussein adalah orang pertama yang membuka paket kiriman tersebut. Saat bagian atas kardus dibuka, bau busuk yang semerbak langsung tercium dari dalam paket, dan setelah diperiksa lebih lanjut, Isi dalam paket tersebut ternyata adalah kepala babi.
Francisca, Hussein, beserta wartawan lainnya kemudian membawa kardus tersebut ke luar gedung. Setelah dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi tersebut dengan kondisi kedua telinganya terpotong.
Laporan terkait dugaan teror ini telah diajukan ke Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 21 Maret 2025.
Namun, insiden yang serupa terjadi kembali pada Sabtu pagi. Paket misterius kembali datang ke kantor Tempo yang berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala yang telah terpenggal. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama