RADARTUBAN — Di tengah proses hukum yang menjeratnya, I Wayan Agus Suwartama alias IWAS membuat publik tercengang.
Pria penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan ini melangsungkan pernikahan secara adat Bali dari balik jeruji besi.
Meski dia tengah menanti vonis atas kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus, yang kini mendekam di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, menikahi kekasihnya, Ni Luh Nopianti, lewat prosesi adat Hindu bernama Widhi Widana.
Karena status Agus sebagai tahanan, dia tak bisa hadir secara fisik dalam upacara.
Sebagai gantinya, sosok mempelai pria digantikan dengan keris, simbol sakral dalam budaya Bali, yang mewakili dirinya dalam ritual pernikahan tersebut.
Baca Juga: Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Nangis Histeris Saat Hendak Ditahan
“Pernikahan ini sudah direncanakan jauh sebelum kasus ini mencuat. Keluarga kedua belah pihak sudah sepakat untuk tetap melangsungkannya,” ujar Ainuddin, kuasa hukum Agus, Senin (14/4).
Dia memastikan bahwa pernikahan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Kasus yang membelit Agus bukan perkara ringan. Mahasiswa berinisial MA melaporkan pria tunadaksa ini ke Polda NTB atas dugaan pelecehan seksual.
Setelahnya, kasus ini melebar menjadi 15 korban lain mengaku mengalami hal serupa.
Jaksa menjerat Agus dengan Pasal 6 huruf a dan/atau huruf c junto Pasal 15 ayat 1 huruf e UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim.
Akankah Agus divonis bebas dan keluar sebagai suami sah untuk memulai hidup baru, atau justru harus menjalani masa hukuman panjang sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual?
Pernikahan yang Sarat Simbol
Pernikahan unik ini digelar di kampung halaman mempelai wanita, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh agama, dan perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Prosesi berlangsung khidmat meski tanpa kehadiran sang mempelai pria.
"Ini bukan sekadar seremoni. Ini simbol harapan, bahwa setelah badai pasti ada pelangi. Tapi kita tetap hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ainuddin.
Meski menuai pro dan kontra, pernikahan ini menambah lapisan dramatis dalam cerita Agus. Dari terdakwa kasus pelecehan, kini ia juga menyandang status sebagai suami.
Pertanyaannya kini: akankah pernikahan ini menjadi awal baru yang manis, atau justru babak baru dari cerita yang penuh luka?
Publik hanya bisa menunggu — dan berharap kebenaran benar-benar ditegakkan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama