Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Anak 11 Tahun di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Setelah Diiming Imingi Baju Baru dan Beras

M Robit Bilhaq • Rabu, 16 April 2025 | 20:35 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

RADARTUBAN - Seorang anak perempuan yang berusia 11 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan oleh OTK atau orang tak dikenal.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi setelah anak perempuan tersebut iming-iming dengan dibelikan baju baru dan beras oleh pelaku.

Kejadian memilukan ini terjadi di Kota Makassar dan memicu warga setempat marah.

Sebelumnya informasi awal diterima pihak kepolisian pada Jumat, (11/4), sekitar pukul 17.00 WITA.

Warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, melaporkan adanya keributan di Jalan Batua Raya X.

Guna menindak laporan yang masuk, aparat yang melakukan piket beserta Bhabinkamtibmas dan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Pawas IPTU Muh. Yasin Huda langsung meluncur ke tempat kejadian.

Setelah sampai di tempat kejadian perkara, petugas yang ke lokasi mendapatkan informasi bahwa keributan dan kemarahan warga di TKP di sebabkan oleh adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 12 April 2025 mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar adanya.

Menurut keterangan korban yang berinisial PT, bocah tersebut mengaku bahwa peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat itu, korban tengah menjajakan kerupuk di kawasan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

Kemudian korban didekati oleh pria tak dikenal yang menawarkan baju baru dan beras yang dipergunakan untuk iming-iming.

Setelah si korban termakan rayuan, selanjutnya korban akhirnya ikut dengan pelaku tersebut dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

Pelaku membawanya menuju sebuah kamar kontrakan di Jalan Batua Raya XII, Kecamatan Manggala, Kelurahan Batua.

Pelaku diduga melakukan penganiyaan dan tindakan asusila di lokasi tersebut.

Namun, untungnya korban berhasil menyelamatkan diri dari sekapan dan bergegas melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tua dan keluarganya.

Keluarga yang marah kemudian berusaha mencari pelaku di tempat kontrakannya, tetapi sayangnya pelaku telah melarikan diri.

Para warga yang tersulut emosi sempat merusak rumah kos yang menjadi tempat pelaku tinggal.

“Beruntung anggota kami tiba di lokasi tepat waktu untuk meredam situasi dan membawa korban bersama keluarganya membuat laporan resmi,” ucap Kompol Semuel.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Polisi juga masih terus memburu pelaku yang sampai saat ini belum dapat ditemukan.

Pihak berwajib juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus bujuk rayu yang diberikan kepada anak-anak, terutama di tempat publik.

Polisi juga meminta para masyarakat agar tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#makassar #anak perempuan #beras #Pemerkosaan #orang tak dikenal #kekerasan seksual #baju baru