RADARTUBAN – Setelah dua anggota grup Facebook Gay Tuban, yakni J, 45, dan AJ, 30 dibekuk Satreskrim Polres Tuban, polisi terus mendalami keterlibatan anggota lain dalam grup penyuka sesama jenis tersebut.
Terutama adanya indikasi keterlibatan anak di bawah umur dalam grup yang dapat diakses bebas oleh publik itu.
Dugaan tersebut muncul lantaran sejumlah aktivitas interaksi dalam grup penyuka sesama itu memunculkan usia dari para anggota grup.
Untuk memikat dan mencari pasangan yang bisa diajak kencan hingga menjalani hubungan seksual menyimpang.
Berdasarkan penelusuran Jawa Pos Radar Tuban di dalam grup kelompok penyimpangan seks tersebut, ada fakta yang mencengangkan: salah satu anggota grup dengan terang-terangan menyebut usianya masih 17 tahun dan lajang.
Informasi itu disampaikan dengan tujuan untuk menarik anggota grup lain yang berjumlah lebih dari 1 ribu pengikut.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penelusuran serta pengembangan kasus untuk mengungkap admin dan jaringannya di wilayah Kabupaten Tuban.
‘’Mengenai dugaan adanya keterlibatan anak di bawah umur masih kami lakukan penyelidikan, tentunya (jika memang ada keterlibatan anak di bawah umur, Red) kami akan berikan perlakukan khusus dalam penanganan tindak pidana,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (19/8).
Lebih lanjut dikatakan Dimas, bebasnya akses masuk dalam grup tersebut cukup mengkhawatirkan lantaran bisa diakses semua orang dari berbagai kalangan usia.
‘’Bahkan anggota grup (Gay Tuban, Red) sebagian ada yang menggunakan akun anonim sehingga identitasnya butuh waktu untuk melacaknya,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama