Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Satreskrim Polres Tuban Selidiki Unsur Pembunuhan Berencana dalam Kasus Gadis Singgahan

Andreyan (An) • Jumat, 27 Juni 2025 | 22:28 WIB

 

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat menggelar press release tersangka pembunuhan gadis asal Singgahan, Senin malam (23/6).
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat menggelar press release tersangka pembunuhan gadis asal Singgahan, Senin malam (23/6).

RADARTUBAN – Penyidik Polres Tuban masih membuka peluang adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus gadis asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan yang ditemukan membusuk di lahan persawahan desa setempat, Senin (23/6) lalu.

Pasalnya, sebelum melakukan aksi pembunuhan, tersangka sudah mengurus surat pindah alamat ke Kabupaten Sidoarjo.

Untuk mencari fakta-fakta pendukung, penyidik berencana memeriksa keluarga tersangka dan korban. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, proses penyidikan oleh jajarannya masih terus berjalan.

Pihaknya juga terus memeriksa saksi-saksi yang masih terkait dengan tersangka dan korban.

‘’(Pemeriksaan terhadap keluarga tersangka dan korban, Red) sudah kami agendakan, termasuk pengembangan saksi lainnya,’’ ujarnya kepada wartawan koran ini, kemarin (26/6).

Disampaikan Dimas, proses penyidikan untuk saat ini sifatnya masih internal jajarannya dan belum dapat dibeberkan kepada pihak mana pun, termasuk awak media.

‘’Tentunya, penerapan pasal pidana yang akan dijeratkan nantinya kepada tersangka sesuai hasil penyidikan yang saat ini masih berlangsung,’’ bebernya.

Untuk saat ini, lanjut Dimas, tersangka telah terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

‘’Penerapan pasal ini bisa saja berpotensi berlapis, jika pada hasil penyidikan ini ditemukan adanya unsur lain,’’ terang dia.

Disinggung mengenai potensi adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan terhadap korban, perwira berpangkat balok tiga emas itu masih enggan berspekulasi secara dini.

‘’Kita tunggu saja hasilnya nanti,’’ pungkasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Pembunuhan #tersangka #sidoarjo #singgahan #polres