RADARTUBAN - Polers Pamekasan akhirnya mengamankan seorang pria bernama Arif yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kurir jasa pengiriman JNT, Irwan Siskiyanto.
Arif, yang melakukan pembelian ponsel melalui akun TikTok dengan metode pembayaran di tempat (COD), diduga mencekik Irwan karena merasa barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, kepada awak media pada Rabu, 2 Juli 2025.
Irwan Siskiyanto, seorang mahasiswa yang bekerja sebagai kurir, menjadi korban kekerasan setelah menyerahkan paket pesanan kepada Arif.
Dia dianiaya hingga tidak dapat bernapas dan mengalami pendarahan dari mulutnya akibat cekikan yang dilakukan oleh pelaku.
Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan atas risiko kerja yang dihadapi oleh para kurir layanan pengiriman.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi konsumen agar menyampaikan keluhan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab, tanpa menggunakan kekerasan fisik yang dapat berdampak hukum. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama