Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

8 Bulan Buron, Kakak-Adik Pelaku Penusukan di Tuban Ditangkap Saat Tidur di Bojonegoro

Andreyan (An) • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 23:45 WIB
Pelaku penusukan yakni WA dan ID diringkus Satreskrim Polres Tuban usai buron 8 bulan.
Pelaku penusukan yakni WA dan ID diringkus Satreskrim Polres Tuban usai buron 8 bulan.

RADARTUBAN - Delapan bulan bersembunyi dan melarikan diri pasca melakukan penusukan terhadap ADC, pria asal Kecamatan Soko—di jalan raya wilayah Kecamatan Rengel pada 13 Desember 2025 lalu. Kemarin (8/8), kedua pelaku, WA dan ID berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban.

Kedua pelaku yang merupakan kakak-adik itu diamankan polisi di kediamannya, di salah satu desa di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Ketika diringkus polisi, keduanya hanya bisa pasrah—tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku berbulan-bulan sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, sebelumnya kami mendapati kabar keduanya pulang ke rumahnya. Kami lakukan penangkapan dini hari tadi (kemarin, Red) saat keduanya tidur,’’ ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban Ipda Moch. Rudi kepada awak media.

Disampaikan Rudi, untuk saat ini, dugaan sementara aksi penusukan tersebut dilakukan lantaran korban dan pelaku ID sempat terlibat saling ejek.

Namun, dugaan asmara dalam kasus ini juga sedang didalami polisi. Sebab, pelaku ID sempat menjalin hubungan terlarang dengan istri korban. "Dugaan asmara masih kita selidiki,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat balok satu emas itu. Kronologi aksi penusukan terjadi pada 13 Desember 2024 lalu.

Saat korban ADC dengan rekannya MAK, asal Kabupaten Bojonegoro melintas dari arah selatan menuju utara di jalan raya wilayah Kecamatan Rengel.

Saat kendaraan melintas tepat berada di salah satu warung lokasi tersebut, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet sepeda motor kedua pelaku.

"Korban dipaksa berhenti, kemudian pelaku melancarkan aksi pemukulan hingga penusukan terhadap korban hingga jatuh terkapar,’’ beber dia.

Korban yang terluka parah sempat melompat ke sawah untuk menyelamatkan diri, sementara warga sekitar berteriak melihat kejadian itu.

"Korban sempat dirawat intensif di rumah sakit lantaran mendapatkan luka serius di beberapa bagian tubuh, yakni bahu lengan kiri, ketiak, punggung sebelah kiri, dan punggung sebelah kanan akibat penusukan dari pelaku,’’ pungkasnya. (an/tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #Bojonegoro #penusukan #Rengel #Satreskrim Polres Tuban