RADARTUBAN – Biadab, mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan ulah GF, 19, remaja asal Desa Mindu, Kecamatan Montong ini.
Hanya perkara uang kembalian membeli tabung gas elpiji, dia sampai tega hati menghajar ibunya PA, 45 sampai terkapar.
Akibat tindakan bejat yang dilakukan, GF hanya bisa tertunduk menyesal saat dibekuk Satreskrim Polres Tuban, kemarin (11/8).
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengungkapkan, kronologi bermula saat pelaku dimintai tolong korban untuk membelikan tabung gas elpiji di warung terdekat dengan uang Rp 50 ribu pada Minggu (10/8) siang.
Sepulang dari warung, korban meminta uang kembalian pada pelaku diperkirakan senilai Rp 30 ribu.
Bukannya memberikan uang kembalian, pelaku justru marah dengan nada tinggi hingga terjadilah cek-cok antara keduanya.
Persitegangan keduanya semakin parah hingga berlanjut ke tindak kekerasan.
Pelaku melayangkan pukulan pada pelipis kiri dan dada korban hingga terkapar.
‘’Saat korban berusaha lari, pelaku justru menginjak tubuh korban,’’ beber Iptu Siswanto.
Korban terkapar dengan luka di area wajah, pelipis kiri, kuping, dan dada.
Hingga berita ini ditulis, PA masih menjalani perawatan intensif di puskesmas setempat.
Akibat ulah biadabnya itu, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku jika sebelumnya juga sempat cek-cok dengan korban. Sementara itu, ulah biadab pelaku tidak diketahui ayahnya.
Disinggung adanya pengaruh minuman alkohol dalam aksi kekerasan tersebut, perwira berpangkat balok satu emas itu belum dapat menjelaskan secara detail.
‘’Penyelidikan masih berlangsung, untuk mengungkap latar belakang dari aksi kekerasan itu. Serta uang kembalian tersebut dipergunakan untuk apa oleh pelaku,’’ pungkasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama