RADARTUBAN – Dengan membawa setumpuk berkas laporan, mantan anggota DPRD Tuban periode 2014-2019 Muh. Fuad mendatangi Mapolres Tuban, kemarin (11/8).
Agendanya, menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku kasus penggelapan mobil yang menimpanya pada 2022.
Hingga saat ini, politikus Partai Demokrat itu belum mengetahui keberadaan mobil Toyota Inova miliknya.
Fuad tak hanya mendatangi Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban agar segera mengusut tuntas kasusnya, tapi juga mengadu ke Propam Polres Tuban. Harapannya, kasus yang menimpanya itu bisa menjadi atensi jajaran kepolisian.
Kepada awak media, politikus asal Desa Jatisari, Kecamatan Senori itu mengungkapkan, kronologi bermula pada periode Mei 2022 lalu.
Mobil miliknya dipinjam Tatik Widianingsih, warga Wanglu Wetan, Kecamatan Senori untuk perjalanan ke wilayah Yogyakarta.
Sejak saat itu, mobil tersebut tak pernah kembali ke tangan Fuad.
Keanehan muncul saat berusaha menghubungi Tatik justru politikus berusia 55 tahun itu mendapatkan informasi bahwa mobilnya telah digadaikan.
Mendapati kenyataan tersebut, Fuad kemudian melapor ke Polres Tuban pada 4 Juli 2022 lalu.
‘’Mobil itu digadaikan kepada seseorang berinisial B warga Kabupaten Bojonegoro, anehnya transaksi gadai tersebut juga melibatkan bukti transfer atas nama S. Sampai saat ini belum tahu keberadaanya (terduga B dan S, Red),’’ beber dia.
Kendati pelaku Tatik telah diamankan polisi tepat satu bulan lalu, Fuad meyakini bahwa ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini yang masih berkeliaran di luaran sana.
‘’Saya berharap polisi juga mengusut penadah mobil dalam kasus ini,’’ tuturnya.
Disinggung mengenai maksud secara detail kedatangannya ke Propam Polres Tuban, Fuad menjelaskan bahwa kedatangannya ke Propam Polres Tuban tidak melaporkan pihak mana pun. ‘’Hanya ingin kasus yang menimpa saya bisa secepatnya ditangani,’’ tegas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, pelaku sempat buron cukup lama sebelum akhirnya diamankan.
Proses hukum pada kasus ini cukup lancar dan masih berjalan, pelaku utama pada kasus ini yakni Tatik Widianingsih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Disampaikan Dimas, penyidik juga tengah melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap dugaan pihak lain yang terlibat dan pihak lainnya yang turut menjadi korban. ‘’Kami juga masih berupaya melacak keberadaan barang bukti tersebut (mobil Toyota Inova, Red),’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama