Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

63 Gas Elpiji, Motor, hingga Perangkat Elektronik Diamankan dari Sindikat Pencuri Asal Semanding dan Tambakboyo

Yudha Satria Aditama • Sabtu, 27 September 2025 | 00:53 WIB

Polisi menyita 63 tabung gas, motor curian, hingga barang elektronik dari sindikat pencurian di Tuban.
Polisi menyita 63 tabung gas, motor curian, hingga barang elektronik dari sindikat pencurian di Tuban.

RADARTUBAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban kembali membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga.

Dua dari empat pelaku berhasil diamankan setelah menggasak sejumlah perabotan milik warga Tuban.

Pelaku yang ditangkap adalah Suyadi alias Agus, 26, warga Kecamatan Tambakboyo, dan Muhammad Naufal alias Nofal, 28, warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa keduanya merupakan spesialis pencurian rumah dan kendaraan bermotor.

Dari hasil penyelidikan, mereka terlibat dalam aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, Lima Tersangka Ditangkap

Saat penangkapan, Suyadi terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas.

“Pelaku ini residivis dan sempat melawan petugas saat diamankan, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKP Dimas.

Polisi menangkap keduanya di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curian.

Dari penggeledahan, polisi juga menyita 63 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, laptop, TV, dan satu set speaker aktif.

Tabung elpiji itu sebelumnya dijual pelaku seharga Rp 100 ribu per buah kepada seseorang yang kini masih berstatus saksi, namun berpotensi dijerat Pasal 480 KUHP sebagai penadah.

Selain dua tersangka, polisi juga memburu dua pelaku lain yang masuk dalam komplotan tersebut.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi hingga mengeksekusi pencurian.

“Masing-masing memiliki peran berbeda di setiap TKP,” terang Kasatreskrim.

Adapun tujuh lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain pencurian motor di Tambakboyo, pencurian handphone di pasar Plumpang, dan pencurian di warung kopi sekitar Jembatan Kepet.

Tak hanya itu, pencurian tabung elpiji dilakukan pelaku di gudang wilayah Plumpang dan Semanding, pencurian laptop dan TV di sebuah kafe Semanding, serta pencurian speaker aktif di Kecamatan Palang.

Baca Juga: Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri

Polisi menyebut aksi mereka terbilang nekat karena berburu target secara acak.

“Pelaku ini sistemnya hunting, mencari rumah dan warung kosong untuk melancarkan aksinya,” kata perwira berpangkat balok tiga di pundak ini.

Perwira lulusan Akpol 2016 ini mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan rumah atau warung tidak dibiarkan minim pengawasan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #curat #kendaraan bermotor #polres #Satreskrim