RADARTUBAN - Aktor Ammar Zoni terpaksa dipindahkan ke lapas Nusakambangan akibat kasus pengedaran narkoba dari dalam Rutan, hal tersebut membuat Ammar Zoni masuk dalam barisan narapidana high risk (berisiko tinggi).
Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni telah memasuki kehidupan baru penuh isolasi serta pengawasan yang sangat ketat.
Pergerakannya dalam kegiatan sehari-hari akan terbatas, ia hanya diperbolehkan menghirup udara segar dan melihat matahari satu jam setiap harinya.
Tak hanya itu, kegiatan komunikasi antar yang lain juga sangat dibatasi.
Petugas tidak akan bertemu langsung dengan Ammar Zoni, kunjungan keluarga juga akan dilakukan melalui monitor CCTV serta komunikasi dilakukan melalui telepon yang juga diawasi dengan sangat ketat.
Dalam lapas Nusakambangan Ammar Zoni tetap menempati satu sel satu orang, yang membedakan hanyalah seluruh kegiatan sehari-hari dilakukan di dalam sel.
Meskipun begitu, Ammar Zoni tetap mendapatkan pembinaan spiritual, kesadaran hukum, serta kebangsaan.
Pembinaan tersebut dilakukan untuk memastikan Ammar Zoni akan mengalami perubahan.
Sehingga jika setiap enam bulan sekali dalam setiap asesmen risikonya menurun, dia dapat diturunkan ke lapas satu tingkat lebih rendah.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengatakan bahwa Ammar Zoni telah memasuki kategori sebagai narapidana dengan risiko tingkat tinggi.
Sehingga pemindahan Ammar Zoni ke lapas Nusakambangan, dirasa sangat perlu.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bukti penegakan hukum Indonesia yang tak pandang bulu, sekaligus memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang masih bergelut di dunia narkotika dan bahkan berani melakukan pengedaran di dalam Rutan.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama