RADARTUBAN - Menanggapi meningkatnya kasus penculikan anak, Mabes Polri segera mengambil langkah strategis.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri ditugaskan untuk memberikan asistensi khusus dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (13/11).
Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat dengan langkah-langkah yang bisa langsung diterapkan di lapangan, melibatkan aparat hingga ke tingkat paling bawah.
Menurutnya, strategi yang ditempuh bersifat mendasar namun memiliki dampak luas, dengan harapan dapat mempercepat penanganan kasus penculikan anak sekaligus menyelamatkan korban.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan fundamental yang diperkuat dengan dukungan dari pusat.
Upaya tersebut mencakup asistensi dari Dittipid PPA-PPO, pelaksanaan investigasi gabungan, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, kerja sama dengan pihak sekolah, serta pengecekan cepat di wilayah dan respons sigap terhadap setiap laporan masyarakat.
Selain itu, Mabes Polri juga mengeluarkan surat perintah gabungan yang mengatur pelaksanaan investigasi bersama antara Mabes Polri, polda, dan jajaran di daerah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan kasus penculikan anak di berbagai wilayah.
Dalam upaya pencegahan, Polri menekankan pentingnya koordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar langkah pengamanan bisa langsung menyentuh satuan terkecil di masyarakat.
Pendekatan ini dilakukan melalui kolaborasi, sosialisasi, serta peningkatan literasi keamanan hingga ke tingkat rumah tangga dan sekolah.
Sejumlah kasus penculikan anak yang belakangan mencuri perhatian publik menjadi latar belakang langkah tersebut.
Salah satunya adalah kasus Bilqis, balita berusia 4 tahun yang diculik di Makassar lalu dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam di Jambi. Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan anak di usia sangat muda.
Selain itu, kasus Maria Gabriella (Gaby) juga menjadi sorotan. Anak tersebut dilaporkan hilang selama sepekan sebelum akhirnya ditemukan pada 12 November.
Peristiwa ini kembali menegaskan urgensi langkah preventif dan respons cepat aparat dalam menangani laporan masyarakat terkait penculikan anak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni