RADARTUBAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, penyidik menemukan temuan mengejutkan: sebuah senjata api yang kini telah diamankan di Polda Jawa Timur.
Ditemukan Saat Geledah Kantor PT Widya Satria
Senjata api tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11).
Perusahaan itu diduga terlibat dalam proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban, proyek bernilai besar yang tengah menjadi sorotan.
“Dari kantor PT Widya Satria, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta satu pucuk senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (1/12).
Lokasi Penggeledahan Merembet ke Rumah Pejabat dan Perusahaan Lain
Tak hanya berhenti di Surabaya, penyidik turut menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk:
- Rumah pribadi Sugiri Sancoko
- Kediaman Ely Widodo (adik Sugiri)
- Kantor CV Raya Ilmi
- Kantor CV Rancang Persada
Penggeledahan kemudian berlanjut hingga ke Ponorogo. Lokasi yang disasar antara lain:
- Rumah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko
- Rumah PPK pembangunan Monumen Reog YSD
- Kediaman MJB, PPK pembangunan RSUD dr. Harjono
- Rumah RLL, anggota DPRD Ponorogo
- Kantor CV Wahyu Utama
Di Bangkalan, penyidik juga menggeledah rumah Kokoh Prio Utama, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo.
Seluruh Barang Bukti Akan Dianalisis Penyidik
Menurut Budi Prasetyo, dokumen serta barang bukti elektronik yang diamankan dari banyak titik akan diteliti lebih lanjut untuk menelusuri aliran suap jabatan, dugaan suap proyek, dan gratifikasi.
“Seluruh barang bukti akan kami pelajari secara mendalam untuk mengungkap peran para pihak serta konstruksi dugaan tindak pidananya,” ujarnya.
KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat Ponorogo yang aktif memberikan informasi selama proses penyidikan berlangsung.
Sugiri Sancoko dan Tiga Pihak Lain Sudah Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni:
- Sugiri Sancoko — Bupati Ponorogo nonaktif
- Agus Pramono — Sekretaris Daerah Ponorogo
- Yunus Mahatma — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
- Sucipto — pihak swasta
Mereka dijerat pasal-pasal berat di UU Tipikor terkait suap jabatan, suap proyek, hingga gratifikasi.
OTT KPK yang dilakukan Jumat (7/11) menjadi pintu awal terbongkarnya dugaan korupsi berlapis ini. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni