Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

WNA Ditangkap Usai Diduga Produksi Film Dewasa di Ruko Bandung dan Bali

M Robit Bilhaq • Minggu, 7 Desember 2025 | 00:50 WIB

ilustrasi WNA yang menjadi tersangka setelah tertangkap diduga memproduksi film dewasa
ilustrasi WNA yang menjadi tersangka setelah tertangkap diduga memproduksi film dewasa

RADARTUBAN – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) asal Australia, Inggris, dan beberapa negara lainnya diamankan oleh Kepolisian Resor Badung.

Mereka diciduk saat diduga melakukan aktivitas pembuatan film dewasa di sebuah ruko yang disulap menjadi studio produksi di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, pada Kamis (4/12).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas sekelompok WNA di bangunan tersebut.

Baca Juga: Keseringan Nonton Film Dewasa, Alasan Anak Takmir Masjid Pamer Kelamin Depan Cewek di Palang Tuban

Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi oleh Tim Polres Badung.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan bahwa di antara para WNA yang diamankan terdapat seorang perempuan berinisial TEB atau BB yang diketahui merupakan aktris film dewasa.

Saat petugas memasuki ruko tersebut, polisi menemukan beberapa WNA lainnya beserta perlengkapan produksi konten dewasa.

Arif menjelaskan, dari total 18 WNA, empat ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni:

Sementara 14 WNA lainnya masih berstatus saksi, masing-masing berinisial: JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).

Dalam pemeriksaan awal, para saksi mengaku tidak mengenal dekat para terduga pelaku dan baru bertemu di lokasi kejadian.

Karena belum ditemukan unsur pidana pada kelompok saksi, mereka dipersilakan kembali ke tempat tinggal masing-masing.

“Karena status mereka masih saksi dan belum ditemukan unsur pidana, sementara kami pulangkan sesuai alamat domisili,” jelas Arif.

Polisi juga menyita berbagai barang yang diduga digunakan dalam proses produksi, seperti kamera, USB, alat kontrasepsi, pelumas, viagra, serta BPKB mobil. Seluruh barang bukti kini diamankan penyidik.

Arif menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga untuk mengungkap konstruksi kasus secara utuh.

Jika nantinya ditemukan unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#ruko #Inggris #polres bandung #australia #bandung #wna #film dewasa