RADARTUBAN –Di tengah musim panen, aksi pencurian gabah semakin merajalela. Salah satunya dilakukan komplotan yang dibekuk warga di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Selasa (20/1) sekitar pukul 18.00.
Aksi pencurian terjadi di pinggir jalan desa setempat. Gabah hasil panen warga yang ditempatkan berjejer di tepi jalan, disikat.
"Pelaku mengendarai mobil sedan, mengangkut tiga karung gabah kemudian bergegas pergi,’’ ungkap Kusnan, salah satu saksi mata kepada polisi.
Warga setempat berusaha melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku yang belakangan diketahui jenis Toyota Corolla nopol L1003 QW.
Pengejaran warga membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.00, mobil sedan pelaku berhasil dihentikan di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko. Dari mobil pelaku, didapati tiga karung gabah.
Mengetahui itu, warga spontan mengamuk. Mereka merusak mobil tersebut dengan memukuli dan melempari batu. Ketiga pelakunya juga nyaris dihajar warga, namun digagalkan aparat kepolisian yang datang di lokasi penangkapan.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, saat ini ketiga pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Ketika pelaku, Nanang Kurniawan, 31, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko; Leni Wulandari, 31, warga Kabupaten Kediri; dan seorang anak di bawah umur berinisial SS, 16, asal Kabupaten Trenggalek. Ketiganya yang ditahan terancam dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Siswanto menuturkan, kasus ini tengah dikembangkan jajaran Satreskrim Polres Tuban. Terutama setelah mendapati latar belakang ketiga pelaku yang berbeda daerah.
"Sangat mungkin masih ada jaringan lain yang berkeliaran,’’ kata dia.(an/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni