Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Santri Korban Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Bangkalan Hilang 16 Hari, Satu Terduga Pelaku Juga Menghilang

Ika Nur Jannah • Jumat, 23 Januari 2026 | 19:35 WIB
Pondok Pesantren Bangkalan
Pondok Pesantren Bangkalan

RADARTUBAN - Seorang santri perempuan korban dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, hilang sejak 16 hari lalu.

Satu pelaku tak terduga, inisial S, yang merupakan anak kiai ponpes sekaligus adik dari tersangka UF, juga tak diketahui keberadaannya hingga kini.

Korban menghilang pada dini hari Rabu (7/1) tak lama setelah keluarganya melaporkan S ke Polda Jatim atas dugaan pencabulan.

Keluarga korban, Fitriyah, menyebut ponakannya pergi saat semua anggota keluarga tertidur, tanpa membawa ponsel, sementara televisi di rumah masih menyala.

Rekaman CCTV di sekitar rumah tidak menangkap aktivitas mencurigakan, dan beberapa hari sebelumnya dua santri diduga utusan S sempat mengunjungi korban, memicu timbulnya rencana pelepasan atau leluhuran.

Juru bicara Ponpes Nurul Karomah, Muhammad Iwan Sanusi, mengaku tidak mengetahui keberadaan S dan menyatakan pihak ponpes kooperatif dengan proses hukum.

Kasreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkap polisi masih kesulitan menemukan korban maupun S, meski UF sudah ditangkap sebelumnya.

Fitriyah menolak lima kali lamaran dari pihak pesantren pasca-laporan dan menduga hilangnya korban yang direncanakan.

Ia juga tahu ada lima santri lain yang jadi korban serupa, tapi orang tua mereka enggan lapor polisi.

Keluarga menuntut polisi segera bertindak dan bahkan sempat demo ke Kemenag meminta izin ponpes dicabut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang soal keberadaan korban. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#santri #Pencabulan #korban #Pondok Pesantren Nurul Karomah