Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Oknum Perawat Puskesmas Widang Terancam Tersangka Kasus Asusila, Polres Tuban: Sebentar Lagi

Andreyan (An) • Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB

 

 

Ilustrasi perawat
Ilustrasi perawat

RADARTUBAN – Diam-diam, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien yang dilakukan oknum perawat di salah satu puskesmas di Kecamatan Widang telah naik ke tingkat penyidikan dan kabarnya tinggal menunggu penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban Ipda Febri Bachtiyah Irawan membenarkan bahwa laporan terkait kasus dugaan tindak asusila oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) di tingkat pelayanan pertama itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. ‘’Proses penyidikan masih berlangsung,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Berdasar informasi yang diterima wartawan koran ini, penetapan tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di bawah umur itu tidak akan lama lagi.

Itu menyusul bukti-bukti dan keterangan yang dikantongi tim penyidik.

Hanya saja, masih ada beberapa dokumen penyidikan yang dilengkapi sebelum penetapan tersangka.

Di bagian lain, selain proses penyidikan yang masih berjalan.

Beberapa waktu lalu, oknum ASN nakes yang diduga melakukan tindak asusila itu telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.

‘’Iya, tanggal 11 Februari lalu (sudah, Red) kami panggil,’’ ujar Kepala BKPSDM Fien Roekmini Koesnawangsih.

Hanya saja, apa hasil dan tindak lanjut dari proses pemanggilan tersebut, Fien tidak menjelaskan.

Pun saat disinggung terkait sanksi terhadap oknum perawat tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran etika, juga belum memberikan pernyataan apa pun.

Sebagaimana diketahui, dugaan pelecehan terhadap pasien di salah satu puskesmas itu terungkap melalui kanal aduan pelayanan puskesmas setempat.

Seseorang—yang kemungkinan dari keluarga pasien mengadukan dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum nakes.

Dalam aduannya, pengadu membeberkan kronologi perbuatan tidak patut yang dilakukan oknum nakes.

Diceritakan, si pasien mengalami gangguan pada telinganya. Sesampainya di puskesmas dan setelah mendaftar, pasien ditangani oleh salah satu nakes.

Anehnya, saat melakukan pemeriksaan, yang diperiksa bukan bagian telinga, tapi malah bagian tubuh yang sensitif (disebutkan dalam aduan) dan tanpa menggunakan sarung tangan.

Dituliskan, si oknum nakes meraba-raba bagian tubuh yang tidak ada kaitannya dengan keluhan pasien. Bahkan, diungkapkan juga, si oknum tanpa sekali pun memeriksa bagian telinga dan hanya dikasih resep. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Polres Tuban #puskesmas #tersangka #asusila