RADARTUBAN – Kasus dugaan perselingkuhan kembali mencuat di Kabupaten Tuban.
Seorang pria berinisial LF, 35, yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan BUMN di Tuban, dipergoki istrinya berada di kamar hotel bersama perempuan lain pada Sabtu (21/2).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di pusat Kota Tuban dan kini tengah ditangani aparat kepolisian setempat untuk proses pendalaman.
Berawal dari Kecurigaan Aktivitas Keuangan
Istri LF, DR, 37, mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap suaminya muncul sejak pertengahan tahun lalu.
Ia mulai merasa ada perubahan perilaku setelah menemukan adanya transfer uang ke rekening seorang perempuan berinisial A, 32.
Menurut DR, sejak Juli suaminya kerap pergi tanpa penjelasan jelas. Bahkan beberapa kali tidak pulang selama berhari-hari dengan alasan pekerjaan.
Temuan tersebut mendorong DR menelusuri lebih jauh aktivitas sang suami hingga akhirnya mengarah pada keberadaan LF di sebuah hotel.
Ikuti Pergerakan Hingga Menginap di Hotel
Untuk memastikan dugaan tersebut, DR membuntuti pergerakan suaminya sampai ke lokasi hotel.
Ia bahkan memutuskan ikut melakukan check-in agar dapat memantau situasi secara langsung.
Dari hasil pemantauan, LF diduga telah menginap bersama perempuan tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya penggerebekan dilakukan.
Perempuan berinisial A diketahui berprofesi sebagai guru dan berstatus aparatur sipil negara (ASN) asal Tulungagung.
Polisi Turun Tangan Setelah Koordinasi
DR kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 guna meminta pendampingan. Namun proses pembukaan kamar sempat mengalami hambatan karena pihak hotel mempertimbangkan aspek privasi tamu.
Meski DR telah menunjukkan dokumen pernikahan, petugas tetap harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban akhirnya turun langsung ke lokasi. Setelah proses komunikasi dengan manajemen hotel, kamar yang ditempati LF berhasil dibuka sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Digerebek di Hotel Tuban, Staf Sekwan Lamongan Terancam Pidana di Polres Tuban
Proses Hukum Masih Berjalan
Dikatahui bahwa kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk penyelidikan lanjutan. Penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah pihak guna melengkapi rangkaian fakta kejadian.
Dilansir dari beritasatu.com, Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan diinformasikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, DR berharap perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera.
“Biar ada efek jera dan tidak terulang lagi,,” pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni