Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Tuban Ungkap 55 Kasus Kejahatan, Meningkat 350 Persen

Andreyan (An) • Jumat, 13 Maret 2026 | 09:20 WIB

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin bersama jajarannya melakukan konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2026 di gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, kemarin (12/3).
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin bersama jajarannya melakukan konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2026 di gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, kemarin (12/3).

RADARTUBAN – Bukannya menurun, angka tindak kriminal di Kabupaten Tuban justru meningkat selama Ramadan.

Dalam tiga pekan pertama Bulan Suci tersebut, jajaran Polres Tuban mengungkap puluhan kasus kejahatan.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, kemarin (12/3).

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menyebutkan, total 55 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

“Hasilnya sebanyak 55 kasus tindak kejahatan kami ungkap, atau naik sebesar 350 persen (dari bulan sebelumnya),” ujarnya kepada awak media.

Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan sejak 25 Februari hingga 8 Maret.

Sasaran operasi meliputi penyalahgunaan narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, hingga peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Tuban.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 58 tersangka. Rinciannya 46 laki-laki dan 12 perempuan.

Kasus perjudian menjadi yang paling dominan. Dalam tiga pekan terakhir, polisi mengungkap delapan kasus perjudian yang terdiri atas lima kasus judi konvensional dan tiga kasus judi online.

Sebanyak 11 tersangka diamankan dari perkara tersebut. Delapan orang terlibat judi konvensional, sedangkan tiga lainnya terkait judi daring.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, uang tunai Rp 1,8 juta, 4 unit telepon genggam, serta 2 lembar kertas rekapan togel.

Selain perjudian, aparat kepolisian juga membongkar praktik prostitusi di wilayah Tuban. Tercatat ada 5 kasus prostitusi dengan 5 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres mengungkapkan, salah satu kasus bahkan melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Kasus tersebut masih dalam pendalaman penyidik Satreskrim Polres Tuban, terutama terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan, karena ada indikasi keterlibatan jaringan dalam praktik tersebut,” katanya.

Di sisi lain, peredaran narkotika juga menjadi sasaran operasi. Dalam periode tersebut, polisi mengungkap 2 kasus narkoba dengan 2 orang tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 25 paket sabu seberat 3,25 gram serta 53 paket sabu dengan berat 13,73 gram.

Penindakan juga dilakukan terhadap peredaran minuman keras. Sebanyak 40 kasus miras ditangani melalui tindak pidana ringan (tipiring) dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 40 orang.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 53 botol minuman keras dari berbagai merek.

AKBP Alaiddin mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Meski Operasi Pekat Semeru 2026 telah berakhir, pihak kepolisian memastikan pengawasan tetap dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman di sekitarnya. Meski Operasi Pekat 2026 telah selesai, pengawasan terhadap segala bentuk ancaman aksi kejahatan tetap kami lakukan,” tandasnya.(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #operasi pekat semeru #ramadan #kriminalitas