RADARTUBAN - Polisi Resor Sampang, Jawa Timur, memberikan kejutan tak terduga saat menangkap sepasang suami istri spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
Pasangan tersebut ditangkap pada Kamis (3/4) setelah diduga mencuri motor milik seorang petani.
Kejutan Ulang Tahun Berujung Penangkapan
Sebelum memborgol keduanya, petugas menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun" saat memasuki kamar kos tempat pasangan itu beristirahat.
Pelaku tampak tidak curiga dan tertawa, mengira hanya mendapat hadiah ulang tahun dari rombongan polisi.
Baca Juga: 3 Bocah SD di Gresik Kepergok Curanmor, Akui Sudah Lakukan 4 Kali Hingga Jual Harga Rp 150 Ribu
Kapolres Sampang, AKp Eko Puji Waluyo, mengkonfirmasi bahwa pelaku awal adalah M (38), warga Sampang, dan UH (49), warga Bangkalan.
Rekaman video penangkapan yang beredar menunjukkan polisi masuk tanpa perlawanan yang signifikan.
Tindakan ini berawal dari laporan pencuri motor milik Gun Maddah, pencari rumput di Kecamatan Sampang, yang memberikan ciri-ciri pelaku hingga polisi memecahkan pelacak.
Modus dan Pengakuan Pelaku
Pasangan ini mengaku beraksi curanmor di 11 lokasi berbeda sepanjang Kabupaten Sampang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tak punya pekerjaan tetap.
Polisi menyatakan akan mendalami kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Keduanya kini ditahan dan terancam hukuman. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni