RADARTUBAN - Tragedi maut menimpa dua penambang emas ilegal di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Peristiwa longsor tebing tambang tersebut terjadi pada Kamis (9/4) sore sekitar pukul 16.15 WIB, merenggut nyawa dua warga setempat yang berinisial DK dan RF.
Longsor tiba-tiba menerjang saat 12 hingga 20 warga sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di lokasi yang tidak memiliki izin resmi.
Kedua korban yang berada di posisi rentan tertimbun lumpur dan tebing material, sementara warga lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Proses pencarian dan evakuasi berlangsung selama empat jam di tengah kondisi lumpur deras dan debit udara tinggi.
Keduanya ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia, lalu dibawa ke puskesmas sebelum diserahkan kepada keluarga.
Kepolisian Resor Sijunjung kini mendalami penyebab kecelakaan tersebut melalui pemeriksaan tujuh saksi mata yang berada di lokangan saat kejadian.
Penyudik juga telah mengamankan bukti barang berupa mesin pompa air (robin), selang, dan alat dulang tradisional.
Kapolres Sijunjung, Willi Harbensyah, menyatakan bahwa korban merupakan penambang mandiri dari warga setempat.
Penyelidikan difokuskan pada keabsahan aktivitas penambangan ilegal yang sering menjadi sorotan warga setempat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni