Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dugaan Korupsi BOS SMPN 2 Rengel, Inspektorat Audit Dokumen 2021–2025

Andreyan (An) • Rabu, 15 April 2026 | 15:01 WIB
Inspektorat Tuban mengaudit dokumen SPJ BOS SMPN 2 Rengel periode 2021–2025 terkait dugaan korupsi oleh oknum TU. (RADAR TUBAN)
Inspektorat Tuban mengaudit dokumen SPJ BOS SMPN 2 Rengel periode 2021–2025 terkait dugaan korupsi oleh oknum TU. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret oknum staf tata usaha (TU) SMPN 2 Rengel bergulir di Inspektorat Tuban.

Sekarang ini, tahapan investigasi masih berlangsung di lembaga pengawas pemerintahan daerah itu. Berdasarkan penelusuran Jawa Pos Radar Tuban, sejumlah dokumen penting yang mengarah pada tindak rasuah di lembaga pendidikan tersebut telah diperiksa inspektorat.

‘’Istilahnya bukan menyita barang bukti, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen penting. Untuk saat ini kami fokuskan pada audit SPJ BOS SMPN 2 Rengel periode 2021-2025,’’ kata Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban kemarin (14/4).

Dia tidak membeberkan jenis dokumen apa saja yang telah diperiksanya. Terkait potensi kerugian negara, Bambang menyampaikan, saat ini masih terus dilakukan pendalaman. ‘’Masih proses (penghitungan, Red), kami belum bisa mengungkapnya,’’ ujarnya.

Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Tito Pertanyakan Kualitas Pemimpin Hasil Pilihan Rakyat

Lebih lanjut Bambang mengatakan, proses audit membutuhkan ketelitian, sehingga memerlukan waktu yang tidak singkat.

‘’Tahap ini (audit, Red) perlu ketelitian, namun tetap kami usahakan secepatnya selesai,’’ kata dia. 

Pada tahapan audit, lanjut Bambang, tak hanya pemeriksaan dokumen saja. Sejumlah pihak juga telah dipanggil, staf TU SMPN 2 Rengel, terlapor kasus tersebut.

‘’Kami juga telah memanggil tim pengawas internal Dinas Pendidikan Tuban,’’ imbuh pejabat asal Kecamatan Semanding itu.

Bambang memastikan setelah tahapan audit tuntas, pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kepada kepala daerah dan aparat kepolisian sekaligus sebagai langkah hukum lebih lanjut. ‘’Hasilnya akan kami laporkan bupati dan polres,’’ jelas dia.

Kasus dugaan rasuah itu bermula dari kejanggalan pihak internal SMPN 2 Rengel terhadap transfer dana BOS yang masuk ke rekening pribadi terlapor.

Aliran transfer itu diketahui sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Temuan itu kemudian langsung dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban.

Sementara itu, pasca kasus tersebut mencuat, Disdik Tuban telah menerjunkan tim untuk melakukan pembinaan dan audit internal di lembaga pendidikan tersebut.

‘’Kami sudah melakukan pembinaan dan audit internal, mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi lebih jauh. Kasus ini sedang ditangani inspektorat, kami menunggu prosedur selanjutnya,’’ ungkap Plt Kepala Disdik Tuban Irma Putri Kartika saat dikonfirmasi Selasa (7/4).(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#anggara #SMPN 2 Rengel #boarding #Korupsi