Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pelecehan Seksual FH UI Terjadi Sejak 2025, Korban Takut Lapor karena Pelaku Punya Jabatan

Cicik Nur Latifah • Kamis, 16 April 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Jawapos.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang belakangan viral, ternyata telah terjadi sejak tahun 2025.

Para korban disebut sudah lama mengetahui tindakan pelecehan tersebut, namun memilih bungkam karena para terduga pelaku memiliki jabatan di lingkungan kampus.

Kuasa hukum korban, Timotius Sigukguk, mengungkapkan bahwa para korban telah mengalami tekanan sejak tahun lalu.

“Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025,” ujar Timotius kepada wartawan, Rabu (15/4).

Baca Juga: Perkembangan Penanganan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ia menjelaskan, para korban mengalami ketakutan berkepanjangan setiap menjalani aktivitas di kampus. Menurutnya, keberadaan para pelaku dalam satu lingkungan yang sama membuat korban merasa terintimidasi.

“Kita bisa bayangkan bagaimana rasanya bagi mereka sejak 2025, setiap kali masuk kampus atau kelas, mereka tahu kapan saja para pelaku bisa membicarakan atau melecehkan mereka melalui grup privat tersebut,” imbuhnya.

Timotius menambahkan, dirinya baru mulai menangani kasus ini pada momen Lebaran 2026, setelah para korban memberanikan diri untuk melapor. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan hal yang mudah bagi korban.

“Yang harus diketahui, ini sangat tidak mudah bagi korban,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut terdapat sekitar 16 terduga pelaku dalam kasus ini, yang semuanya memiliki posisi atau jabatan tertentu di kampus. Kondisi tersebut membuat korban merasa khawatir jika laporan mereka tidak mendapat dukungan, bahkan berpotensi disalahkan.

“Korban takut jika kasus ini mencuat, masyarakat justru menganggapnya hal lumrah dan malah mendiskreditkan mereka,” ungkapnya.

Menurut Timotius, stigma tersebut bahkan sempat terjadi. Beberapa pihak dinilai meremehkan laporan korban dan menganggap kasus ini berlebihan.

“Ada yang menyebut ini lebay, terlalu berlebihan,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI.

Dalam percakapan tersebut, terdapat komentar yang mengarah pada objektifikasi tubuh perempuan dan konten yang dinilai tidak pantas.

Pihak Dekanat FH UI juga telah membenarkan adanya percakapan tersebut.

Melalui pernyataan resminya, dekanat menyebut bahwa pihak fakultas mengetahui adanya tangkapan layar yang mengandung indikasi kekerasan seksual.

Viralnya kasus ini memicu reaksi luas dari kalangan mahasiswa dan publik.

Banyak pihak mengecam isi percakapan tersebut karena dinilai merendahkan martabat perempuan dan mengarah pada tindakan pelecehan seksual. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#FH UI #Pelecehan Seksual #jabatan #kampung