RADARTUBAN – Polres Tangerang Selatan menangkap NS, 25, seorang anak tiri yang diduga membunuh ibu tirinya di Curug, Kabupaten Tangerang, kurang dari 10 jam setelah kejadian.
RADARTUBAN – Polres Tangerang Selatan menangkap NS, 25, seorang anak tiri yang diduga membunuh ibu tirinya di Curug, Kabupaten Tangerang, kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Dukuh, Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB, saat warga melaporkan penemuan jasad perempuan berinisial W, 46, di sebuah kontrakan di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Menang Tipis 1-0 atas Persita Tangerang, Gol Rivera Jadi Penentu
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sepulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, ia mengira korban sedang tidur.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga malam hari. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, pelaku yang merupakan anak tiri korban sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor milik ayahnya sambil membawa ponsel.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama kurang lebih 10 jam. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan benzodiazepam. Hingga kini, motif pembunuhan masih didalami.
Atas perbuatannya, NS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Minggu, 5 April 2026 | 09:02 WIB
Minggu, 22 Februari 2026 | 11:11 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:14 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 15:52 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 15:37 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 15:00 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 13:27 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB