RADARTUBAN – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, guru, serta orang tua dan korban perundungan di SMP Sabilul Muhtadin, Kecamatan Jenu, Satreskrim Polres Tuban berencana memanggil sejumlah pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
‘’Sejauh ini baru delapan saksi yang diperiksa. Selanjutnya, pekan ini kami agendakan memanggil para terduga pelaku’’ kata Kapolres Tuban AKBP Alaiddin.
Disampaikan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa aksi perundungan dilakukan sejumlah pelaku sebanyak dua kali.
‘’Pastinya itu (ada faktor kesengajaan aksi perundungan, Red),’’ jelas dia.
Lantas, kapan para pelaku bullying akan dipanggil dan diperiksa, perwira berpangkat dua melati emas itu menyebut bahwa penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pekan ini.
Hanya saja, secara pasti tidak disebutkan. ‘’Pekan ini,’’ tandasnya singkat.
Lebih lanjut, AKBP Alaiddin memastikan bahwa kasus perundungan siswa di SMP swasta itu sudah naik ke tahap penyidikan. ‘’Progresnya terus berjalan,’’ tegasnya.
Namun, di saat Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban mengatakan ada tiga korban dari hasil investigasi internal, Polres justru melaporkan—bahwa hasil pemeriksaan sementara diketahui baru ada satu korban.
Disinggung terkait ketidaksinkronan data Polres Tuban dengan OPD terkait, AKBP Alaiddin menyebut jika setelah ini akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
‘’Nanti akan kami dalami lagi terkait data tersebut (adanya tiga korban, red),’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama