Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Para penipu Tergiur Iming-iming Rp 200 Juta di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Ika Nur Jannah • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:08 WIB
Kasus pembunuhan kacab Bank terungkap dalam persidangan. (pinterest.com)
Kasus pembunuhan kacab Bank terungkap dalam persidangan. (pinterest.com)

RADARTUBAN- Motif utama di balik kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (5/5). 

Para penipu yang merupakan oknum prajurit TNI mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut karena tergiur iming-iming uang sebesar Rp 200 juta jika pekerjaan selesai.

Terdakwa Serka MN mengungkapkan bahwa total uang Rp 200 juta dijanjikan oleh seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas sebagai ketidakseimbangan atas pengunduhan korban. 

Baca Juga: Bank Rakyat Indonesia Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus, Dukung Mudik Gratis BUMN 2026

Dari kesepakatan tersebut, para pelaku telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 150 juta. Serka MN mengaku menerima Rp 50 juta, sementara sisa uang lainnya dibagikan kepada pihak lain, termasuk Terdakwa 2, Kopda FH.

Dalam konferensi tersebut, para penipu mengakui bahwa selain motif finansial, mereka juga merasa terpaksa karena adanya tekanan kebutuhan ekonomi serta perintah dari senior. 

Salah satu responden, Serka FY, bahkan menyebutkan bahwa keterlibatannya didorong oleh alasan sederhana, yakni hanya mencari penghasilan tambahan atau "uang rokok". 

Meski demikian, majelis hakim menegaskan bahwa perintah atasan tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kriminal berat ini.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Kolonel laut (KH) Desman Wijaya menegaskan bahwa perintah atasan tidak dapat digunakan sebagai tameng untuk menjustifikasi tindakan pidana, terutama dalam kasus pembunuhan dan rencana pembunuhan. 

Persidangan ini terus mendalami peran masing-masing oknum dan jaringan di balik skema penandatanganan yang telah direncanakan dengan rapi sejak awal. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#penculikan #Kacab #Pembunuhan #bank bumn