RADARTUBAN – Terungkap modus yang diduga digunakan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.
Pelaku disebut mengiming-imingi korban bahwa berhubungan badan dengannya dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Keterangan tersebut disampaikan Dewi Intan dari Tim Hotman 911 saat mendampingi salah satu korban menemui Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5).
Korban Diiming-imingi Bisa Sembuh dari Penyakit
Menurut Dewi, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan badan dapat menghilangkan penyakit fisik maupun penyakit hati.
“Pelaku mengatakan hal itu bisa melunturkan semua penyakit di dalam tubuh korban,” ujar Dewi.
Korban yang didampingi orang tua, penasihat hukum, dan mantan pegawai ponpes juga membenarkan adanya dugaan rayuan tersebut.
Korban Mengaku Mengalami Kekerasan
Selain bujuk rayu, korban disebut mengalami kekerasan apabila menolak permintaan pelaku. Dewi menyebut pelaku diduga kerap memukul kepala korban ketika ajakannya ditolak.
Korban juga mengaku pelaku akan mencari santriwati lain secara bergantian apabila ada yang menolak.
“Jadi seperti itu terus bergilir selama bertahun-tahun,” kata Dewi.
Dugaan Terjadi Selama Tiga Tahun
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea mengatakan dugaan tindakan tersebut berlangsung selama sekitar tiga tahun. Sebagian besar korban disebut masih berusia di bawah umur.
Menurut Hotman, korban mengaku sering melihat pergantian santriwati yang diduga dibawa pelaku ke kamar.
Pelaku Ditangkap Polisi di Wonogiri
Sebelumnya, Ashari sempat buron setelah mangkir dari panggilan penyidik. Tim Satreskrim Polresta Pati akhirnya menangkap tersangka di wilayah Wonogiri yang berbatasan dengan Jawa Timur.
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Polisi kini terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni