RADARTUBAN - Polisi Resort Langkat, Sumatera Utara, menangkap ayah tiri yang diduga aniaya anak tirinya berusia 4 tahun karena rewel saat hendak tidur.
Pelaku juga ikat tangan istrinya semalaman, kasus terungkap setelah video kondisi korban viral di media sosial.
Kejadian berlangsung Kamis (29/4) sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pelaku inisial SPS pulang kerja, kesal tak ada makanan dan air di rumah, minta uang dari istri ES untuk membeli keperluan.
Baca Juga: Kronologi Anak Perempuan di Lombok Barat Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Cekcok Soal Uang
Emosi memuncak saat ES memberi uang, ditambah anak tiri rewel sulit tidur. SPS pukul anak hingga babak belur di mata kiri, bibir, dan kepala sebelah kiri, pukul ES dua kali, ikat tangan pakai tali ayunan dari jam 1 pagi hingga 8 pagi.
ES kabur pagi hari, tetangga lihat kondisi anak, hingga merekam video yang cepat viral tersebut.
Berdasarkan laporan warga, Satreskrim Polres Langkat geledah rumah SPS Jumat (8/5), amankan pelaku untuk proses hukum lanjutan.
Kapolres Langkat AKBP Ghulam Yan Lutfi konfirmasi kronologi melalui telepon Jumat (8/5), Korban kini aman, kasus gelar Pasatreskrim guna dalami motif. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni