RADARTUBAN - Bareskrim Polri berhasil menangkap buron narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, yang bersembunyi di toilet jet pribadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penangkapan ini terjadi saat Pandeli berencana terbang menuju Mozambik pada Sabtu (6/6).
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan kronologi penangkapan dalam pernyataannya pada Jumat (12/6).
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian dalam pesawat dan menemukan bahwa Angelo pendiri bersembunyi di dalam toilet pesawat," ungkap Santoso.
Ia mengatakan, kasus tersebut berawal dari pemeriksaan imigrasi terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET nomor penerbangan N817CJL.
Baca Juga: Haldy Sabri Sentil Ammar Zoni Usai Seret Nama Irish Bella dalam Pleidoi Kasus Narkoba
Angelo Pandeli menggunakan identitas palsu sebagai GAM dari. Ia berusia 55 tahun dan merupakan warga negara Australia.
Pandeli dikenal sebagai AP dan merupakan buronan Interpol dalam kasus narkoba.
AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan kejahatan terorganisir serius transnasional (TSOC) dan anggota kelompok geng motor terkemuka.
Petugas imigrasi telah berkoordinasi dengan otoritas bandara dan pihak ground handling untuk menghentikan keberangkatan pesawat untuk kembali ke terminal VIP.
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni