RADARTUBAN - Korban penganiayaan terjadi pada seorang wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku berinisial TH (30) yang diduga sebagai pelaku penyekapan dan aniaya berat terhadapnya.
YTR dikabarkan mengalami penderitaan fisik yang serius setelah disekap dan dianiaya selama hampir tiga tahun.
Keadaan korban sempat memperhatikan karena penganiayaan tersebut berakibat fatal pada dirinya, termasuk kedua mata tidak dapat diselamatkan.
Syahrul ulum (26), adik korban menyatakan keluarganya sudah melaporkan kasus kakaknya ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6).
Ia meminta kasus tersebut di usut sampai tuntas, hingga dapat pelakunya dan dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Brutal Lansia di Tuban, Korban Belum Sadarkan Diri
"Kalau dari pihak keluarga pengennya usut tuntas, sampai dapat pelakunya. Takutnya juga ada korban selanjutnya. Hukum seberat-beratnya! Kami cuma pengen kasus ini diusut sampai tunta," Kata Syahrul Adik korban.
Ia mengatakan bahwa, YTR kondisinya sudah dapat berkomunikasi meskipun kondisi belum pulih sepenuhnya.
"Sudah bisa diajak komunikasi sebenarnya, cuman kurang jelas. Soalnya waktu itu kondisi mukanya sudah hancur, keduanya matanya infeksi," Tambahnya.
YTR sebelumnya sudah menjalani operasi untuk membersihkan nanah yang ada di bagian kepala.
Kasus tersebut sudah dilaporkan dengan dugaan Penganiayaan yang tercantum pada pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana atau KHUP.
Kronologi Kejadian Berawal Dari Kenalan saat Konser di Bandung
Adik korban menceritakan awal mula kejadian saat tahun 2023 YTR (korban) berkenalan dengan TH (pelaku) di konser musik kota bandung.
Hingga akhirnya hubungan yang awalnya dianggap biasa kini menjadi berujung penyekapan.
Sejak saat itu, TH (pelaku) diduga memutuskan komunikasi YTR dengan keluarganya.
Pihak keluarga mengatakan, saat YTR menelpon, gaya bicaranya berubah menjadi kasar dan terkesan berada dalam kondisi tekanan.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialami oleh korban, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TH.
Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan dengan tegas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni