RADARTUBAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika asal Thailand yang disamarkan dalam pengiriman barang resmi.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan telah mengamankan 12 orang terduga pelaku, Satu di antaranya disebut sebagai WNA.
"Untuk sejauh ini pengungkapan tersangka atau orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, ada 12 orang. Ini masih dilakukan pemeriksaan,"
Komjen Suyudi menyebut warga negara asing (WNA), dalam kasus tersebut ia tidak melakukan nya dengan seorang diri.
"Untuk warga negara asing ada satu orang inisial A. Ini sedang kita kembangkan karena dia tidak sendiri. Warga negara asing ini ada yang sudah melarikan diri ke negara sebelah," Jelas Komjen.
Baca Juga: BNN Ungkap Kartel Narkoba Meksiko Pernah Terlibat Pasok Narkotika ke Indonesia
Pengungkapan itu dilakukan melalui operasi gabungan yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Petugas menemukan barang haram tersebut tersembunyi di dalam koper dan matras lateks yang diangkut lewat jalur impor.
Kepala BNN, menyebut kasus ini sebagai pengungkapan pertama di Indonesia atas upaya penyelundupan kuncup bunga cannabinoid asal Thailand melalui jalur impor resmi.
Barang bukti ditemukan dari empat kontainer yang kemudian diperiksa secara mendalam oleh tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan, total ganja yang diamankan mencapai 3.371,4 kilogram bruto.
Satu di antaranya disebut sebagai WNA yang berperan sebagai pemilik gudang, sementara dua WNA lain diduga menjadi pengendali jaringan dari luar negeri dan masih dalam pengejaran.
BNN menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus jaringan narkotika internasional sebelum barang haram itu beredar di masyarakat.
"Tim kita sudah turun dan sedang melakukan upaya, berkoordinasi tentunya dengan aparat negara tetangga. Mudah-mudahan bisa berhasil menangkap jaringan ke atasnya," Kata kepala BNN. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni