Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Hasil Audit Inspektorat Tuban Keluar, tapi Belum Ada Tersangka Kasus PADes Kepohagung?

Andreyan (An) • Jumat, 10 Juli 2026 | 16:03 WIB
Kondisi Kantor Balai Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang di tengah polemik dengan Kades Dono Samuri. (RADAR TUBAN)
Kondisi Kantor Balai Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang di tengah polemik dengan Kades Dono Samuri. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN — Penanganan dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) Kepohagung, Kecamatan Plumpang, yang menyeret Kepala Desa Dono Samuri belum menunjukkan kepastian hukum. 

Lebih dari satu tahun sejak perkara bergulir, proses penyidikan masih berlangsung tanpa penetapan tersangka.

Lambannya perkembangan perkara memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga yang sejak awal mengawal kasus tersebut berharap proses hukum dapat berjalan lebih terbuka dan memberikan kepastian atas dugaan penyimpangan keuangan desa.

Sebelum ditangani kepolisian, Pemkab Tuban melalui Inspektorat telah lebih dahulu melakukan audit investigatif. Hasil pemeriksaan internal itu menyimpulkan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa senilai sekitar Rp 1,3 miliar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kepohagung Mandek, Belum Ada Tersangka

Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai dasar tindak lanjut proses pidana. Namun, hingga kini perkara belum memasuki tahapan penetapan tersangka.

IK, salah seorang tokoh pemuda Desa Kepohagung mengatakan, masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurut dia, selama beberapa bulan terakhir belum ada informasi baru mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

"Sampai saat ini tidak ada perkembangan apapun dari kepolisian, warga sudah lelah menunggu, proses hukum seperti jalan di tempat," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (9/7).

Dia menilai hasil audit investigatif Inspektorat seharusnya dapat menjadi pijakan untuk mempercepat penanganan perkara.

"Aneh, padahal inspektorat sudah memastikan yang bersangkutan terbukti melakukan penyelewengan dana PADes, tapi kepolisian belum menetapkan tersangka. Malah seakan semakin lama kasus ini semakin lenyap dari perkembangan," keluhnya.

Pandangan serupa disampaikan KH, tokoh pemuda lainnya di desa tersebut. Dia menyampaikan, setiap kali masyarakat meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara, jawaban yang diterima masih sebatas proses penanganan yang sedang berlangsung.

"Dari beberapa bulan lalu setiap kali ditanya jawabnya selalu proses, tapi saya rasa sampai saat ini belum ada proses perkembangannya," tegasnya.

Menurut KH, di tengah proses hukum yang masih berjalan dan sempat diwarnai tuntutan agar kepala desa mengundurkan diri, Dono Samuri masih beberapa kali terlihat beraktivitas di kantor desa.

"Kami berharap agar penanganan kasus ini bisa lebih transparan dan segera mendapatkan status hukum yang jelas," harapnya.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kades Kepohagung Plumpang Belum Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tuban Ipda Andik Supriyanto menegaskan penyidikan masih berjalan sesuai prosedur. Kepolisian, kata dia, telah menerima hasil audit investigatif dari Inspektorat Tuban sebagai salah satu dasar dalam proses penanganan perkara.

"Sudah kami terima, selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan inspektorat dan kejaksaan," pungkasnya.

Hingga kini, Polres Tuban belum menyampaikan target waktu penyelesaian penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Polres Tuban #plumpang #kepohagung #PADes #Satreskrim