Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pencurian Kabel Rp 143 Juta di Power House Cikarang Digagalkan, Dua Pelaku Diringkus

Ika Nur Jannah • Minggu, 12 Juli 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi aksi kriminal di Power House Pollux Cikarang berhasil digagalkan. (Pinterest)
Ilustrasi aksi kriminal di Power House Pollux Cikarang berhasil digagalkan. (Pinterest)

RADARTUBAN – Aksi pencurian kabel bernilai fantastis di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan.

Dua pelaku pencurian berinisial N dan S berhasil diamankan oleh petugas kepolisian bersama tim keamanan gedung pada Kamis (9/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap basah saat masih berada di dalam area objek vital kelistrikan gedung tersebut. Penangkapan ini bermula dari kejelian petugas yang sedang melakukan pengawasan di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca Juga: Pencurian Masih Dominasi Kriminalitas di Tuban Awal 2026

Kronologi Kejadian dan Siasat Pelaku Lewat Ventilasi

Kejadian ini berawal dari inspeksi rutin yang dilakukan oleh seorang teknisi di ruang kelistrikan gedung. Saat sedang melakukan pengecekan berkala, teknisi tersebut mendengar suara-suara mencurigakan dari dalam ruangan.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, dia mendapati sejumlah potongan kabel berukuran besar sudah dikumpulkan dan ditumpuk di atas panel listrik.

Temuan mencurigakan itu langsung dilaporkan kepada petugas keamanan gedung yang segera ditindaklanjuti dengan penyisiran total di area tersebut. Dalam proses penyisiran, tim keamanan menemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, kedua pelaku diduga kuat menyusup ke dalam gudang kelistrikan dengan cara memanjat dan melewati lubang ventilasi mesin genset.

Begitu menyadari adanya penyusup yang terjebak di dalam, petugas keamanan langsung mengambil tindakan taktis dengan mengunci seluruh pintu keluar gedung agar pelaku tidak bisa melarikan diri.

Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Penyisiran intensif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Pelaku N dan S tidak dapat berkutik saat tertangkap tangan bersama gulungan kabel yang telah dipotong dari jalurnya serta sejumlah peralatan kerja mereka.

Pihak keamanan gedung kemudian langsung menghubungi Polsek Cikarang Selatan untuk menyerahkan kedua tersangka.

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi potongan kabel FRC sepanjang 40 meter serta potongan kabel lain yang sudah diputus dari jalur utamanya.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai peralatan operasional yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, seperti tang besi, kunci pas ukuran 10, pisau cutter, obeng, hingga tespen.

Akibat aksi sabotase dan pencurian kabel tersebut, pihak pengelola gedung menaksir kerugian materiil mencapai Rp 143.760.000 karena kerusakan sistem kelistrikan yang ditimbulkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pendurian #cikarang #petugas #kabel