RADARTUBAN – Masyarakat Tuban kembali dihebohkan dengan video viral kericuhan yang diduga dilakukan oleh oknum pesilat perguruan lain terhadap pesilat dari SH Terate.
Salah satu video kericuhan yang viral terjadi di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak memperlihatkan sejumlah anggota gangster membawa senjata tumpul dan melakukan kerusuhan di kompleks pertokoan. Sejumlah remaja itu terlihat merusak toko dan sepeda motor pelanggan.
Sejumlah saksi mata kepada Jawa Pos Radar Tuban menyebutkan, aksi yang sama juga diduga dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Meliputi Perempatan Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban; Perbatasan Kecamatan Grabagan dengan Desa Telogonongko; dan Jalan Desa Pakel, Kecamatan Montong.
Total korbannya 10 pesilat atau warga Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) yang dikeroyok tanpa sebab yang jelas.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasatreskrim Polresta Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono memastikan pihaknya sudah bergerak cepat memburu komplotan pelaku.
Termasuk mendalami motif di balik pengeroyokan terhadap warga SH Terate yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda pada Minggu dini hari.
Perwira lulusan Akpol 2017 itu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
"Kami memastikan akan menindak tegas para pelaku. Saat ini tim sedang bergerak di lapangan untuk memburu seluruh pelaku pengeroyokan," tegas perwira kelahiran Kota Malang itu.
Hingga saat ini, motif pasti di balik aksi kekerasan yang menimpa sepuluh warga tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa para pelaku merupakan anggota gangster yang berasal dari perguruan pencak silat lain.
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Aktor Intelektual
Merespons peristiwa berdarah yang memakan banyak korban tersebut, Kuasa Hukum korban, Khoirun Nasihin., meminta Polresta Tuban tidak hanya berhenti pada penangkapan eksekutor di lapangan.
Dia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas potensi adanya dalang atau aktor intelektual di balik pergerakan massa tersebut.
"Kami berharap penyidik segera mengungkap aktor intelektual yang diduga merencanakan, mengoordinasikan, memerintahkan, atau memfasilitasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut," ujar Khoirun Nasihin kepada Radar Tuban.
Dia menambahkan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: 1.314 Warga Baru SH Terate Tuban Akan Disahkan, Petugas Gabungan Disiagakan
Untuk memperkuat laporan, Tim Kuasa Hukum juga telah menyerahkan berbagai alat bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi luka-luka korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV di sekitar TKP, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, keterangan para saksi di lokasi, serta hasil pemeriksaan medis dan Visum et Repertum.
Sebagai bentuk pengawalan kasus, warga SH Terate Cabang Tuban berencana menggelar aksi damai. Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.
Dalam rencana aksi tersebut, terdapat beberapa tuntutan utama yang akan disampaikan kepada Polresta Tuban, di antaranya:
-
Mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap sepuluh korban di empat TKP.
-
Segera menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
-
Mengungkap aktor intelektual apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam perencanaan aksi.
-
Memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada korban dan saksi.
-
Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada masyarakat demi transparansi.
"Kami percaya Polresta Tuban memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum. Harapan kami sederhana, yaitu seluruh fakta terungkap, para pelaku yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga para korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan," pungkas kuasa hukum tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban