Kembangkan Usutan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sisir Enam Lokasi Milik Don Ritto dan Nurman Herin
RADARTUBAN — Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menggerebek sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor dan kediaman milik dua tersangka, Don Ritto dan Nurman Herin, pada Senin (3/8).
Rangkaian penggeledahan tersebut dilancarkan guna melacak alur transaksi serta aliran dana terkait dugaan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan bahwa penyidik menduga kuat entitas bisnis milik Don Ritto dipakai sebagai sarana pemutihan uang hasil kejahatan.
”Penggeledahan menyasar lokasi perusahaan Don Ritto yang diduga kuat menjadi wadah praktik money laundering atau TPPU,” jelas Anang kepada insan pers, Selasa (4/8).
Baca Juga: Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Don Ritto Beberkan Fungsinya
Penggeledahan Menyasar Empat Perusahaan dan Kediaman di Depok
Lokasi penindakan mencakup empat entitas bisnis milik Don Ritto, yakni kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, serta PT SME. Selain itu, penyidik menggeledah kantor pribadi Don Ritto dan menyambangi rumah tersangka Nurman Herin yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Meski tindakan hukum di enam titik tersebut telah rampung hingga Senin malam, Kejagung mengisyaratkan bahwa operasi penggeledahan masih akan diperluas ke lokasi lain.
”Hari ini tampaknya ada penggeledahan lanjutan di tempat lain. Namun, penyidik masih berfokus pada titik-titik tersebut lebih dahulu,” tambah Anang.
Periksa Saksi Swasta dan Lacak Aset
Selain mengumpulkan bukti fisik, Tim 9 Kejagung juga memeriksa tiga saksi dari sektor swasta berinisial T, ER, dan HH untuk memperkuat konstruksi perkara.
Anang memastikan seluruh langkah penanganan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk terus melacak keberadaan aset-aset terselubung terkait perkara TPPU tersebut.
”Penyidik akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan kasus ini kepada publik sesuai prosedur perundang-undangan,” paparnya.
Hingga kini, kasus TPPU ini menyeret tiga orang sebagai tersangka. Selain Febrie Adriansyah yang tengah mendekam di Rutan KPK, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Don Ritto dan Nurman Herin. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni